CIREBON - Penangkapan 39 tersangka kasus narkoba di Kabupaten Cirebon cukup mengejutkan. Polisi mengakui Kabupaten Cirebon darurat narkoba.
Kini selain terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, polisi tengah mengupayakan membentuk sebuah satuan tugas. Di dalamnya ada Satuan Reserse Polresta Cirebon, BNN Kota Cirebon, dan Dinkes Kabupaten Cirebon.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon Kompol Sentosa Sembiring ditemui akhir pekan kemarin mengaku akan segera membentuk Satgas Terpadu Anti Narkoba. Ia mengatakan secepatnya satgas ini dibentuk.
“Kita tidak perlu nunggu bulan. Kalau beberapa hari ini disepakati, bisa dibentuk,” kata Sentosa Sembiring kepada Radar Cirebon.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat terpadu dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dan BNN Kota Cirebon. Dari hasil rapat itu, semua sepakat untuk berupaya melakukan pencegahan narkoba, mengingat banyaknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Pemberantasan bukan hanya tugas kepolisian sendiri. Ada keterbatasan kemampuan dari kepolisian. Seperti bidang kesehatannya, tentu kita minta bantuan dari dinkes. Di dinkes ada data-data apotek yang kami butuhkan (terkait penjualan obat keras terbatas, red). Makanya kami minta bantuan, kita bekerja sama lakukan pemberantasan,” katanya.
Terpisah, Kepala Badan Narkotika Nasional (BBN) Kota Cirebon AKBP Yaya Satya menyatakan sependapat jika kepolisian menyebut Kabupaten Cirebon kini darurat narkoba. Yaya menilai Pemkab Cirebon selama ini slow respons atau lambat merespons persoalan maraknya narkoba. Termasuk rencana penggabungan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) ke BNN Kota Cirebon juga tak kunjung terealisasi.
“Benar Kabupaten Cirebon daerah darurat narkoba. Di Kabupaten Cirebon itu ada BNK (Badan Narkotika Kabupaten). Mereka ini tidak mau bersinergi dengan BNN Kota Cirebon. Saya sudah beberapa kali mengatakan ayo datang ke BNN, kita gunakan bendera BNN Kota Cirebon dalam upaya memberantas narkoba,” papar Yaya.
Menurut Yaya, pihaknya sebenarnya sudah bergabung dan bersinergi dengan 3 pilar. Yakni pihak kepolisian, kejaksaan, dan dinas kesehatan. Berbeda dengan BNK, kata Yaya, yang tak bersinergi dengan tiga pilar tersebut dalam melakukan pemberantasan dan pencegahan narkoba di Kabupaten Cirebon.
Yaya juga mengaku sudah pernah menyampaikan hal ini ke Bupati Cirebon. Namun sejauh ini belum ada respons yang menggembirakan.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Bupati, ayo bersinergi. Bubarkan nama BNK dan masuk ke BNN Cirebon. Karena harus punya BNN, lebih luas wewenangnya. Artinya, ayo kita gabung bersama, semua harus bergerak bersama melakukan pemberantasan,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj Enny Suhaeni SKM MKes mengatakan pihaknya siap bekerja sama memberantas narkoba. Baik dengan kepolisian maupun BNN.
“Kami tentu merespons positif dan siap untuk bekerja sama dengan Polresta Cirebon dalam membentuk Satgas Anti Narkoba,” kata Enny kepada Radar, Jumat (21/2).
Bahkan, kata Enny, pihaknya pun siap membantu polisi melakukan razia apotek-apotek yang menjual tramadol atau pun pil koplo dan sejenisnya secara bebas tanpa resep dokter.
“Memang obat-obatan jika tak gunakan resep dokter dan konsumsi berlebihan bisa berdampak buruk. Dengan adanya rencana yang dicanangkan Polresta Cirebon, tentu kami siap demi kebaikan Kabupaten Cirebon,” jelasnya.