Korsel Zona Merah, Kemenlu Keluarkan Travel Advice

Selasa 25-02-2020,17:45 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan travel advice bagi WNI yang akan berpergian ke Korea Selatan (Korsel), khususnya ke Daegu dan Gyeongsang Bukdo. Daegu dan Gyeongsang Bukdo, dua wilayah yang ditetapkan pemerintah setempat sebagai Zona Perawatan Khusus (special care zones) untuk pasien  virus corona atau Covid-19.

Menurut informasi terbaru yang disiarkan laman Safe Travel, Pemerintah Indonesia mengimbau warganya yang sedang dan atau berpergian ke Korea Selatan agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak melakukan perjalanan, khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo.

Otoritas di Korea Selatan mencatat per 24 Februari 2020 ada 833 pasien terkonfirmasi positif virus corona, sementara 18 pasien dinyatakan sembuh dan lima orang meninggal dunia.

“Ada imbauan (perjalanan, red) di aplikasi Safe Travel Kemenlu,” kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Judha Nugraha.

Lembaga pengendalian dan pencegahan penyakit Korsel pun mengamati ada peningkatan jumlah pasien virus corona yang cukup signifikan pada periode 19-23 Februari. Sejauh ini, Daegu dan Gyeongsang Bukdo masih menjadi dua wilayah dengan pasien virus corona terbanyak di Korsel.

Terpisah, Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menegaskan Indonesia sudah mengeluarkan imbauan atau Travel Advice bagi para WNI di Korea Selatan. Dan imbauan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan ke sana.

“KBRI sudah mengeluarkan imbauan ke WNI di sana. Advice untuk perjalanan juga sudah dikeluarkan, khususnya untuk wilayah yang banyak WN Korea Selatan terpapar,” katanya, dikutip JawaPos.com, Senin (24/2). “Di Korsel ada sekitar 40 ribu WNI, tapi saya coba cek lagi,” lanjutnya.

2

Travel Advice bertujuan agar WNI meningkatkan kehati-hatian dari sisi kesehatan bila merencanakan berkunjung ke Korsel.

“Mencermati merebaknya wabah COVID-19 di Korea Selatan, kami mengimbau Anda yang sedang dan/atau akan bepergian ke Korea Selatan agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo,” tulis laman aplikasi Safe Travel.Kemenlu RI. Bila mengalami permasalahan saat berada di Korea Selatan, Anda dapat menghubungi hotline KBRI Seoul di nomor: +82 10 5394 2546. (gw/ful/fin/jp)

Tags :
Kategori :

Terkait