Kuncen Kompleks Pemakaman Ku Tiong Bantah Serobot Tanah, Begini Penjelasannya

Rabu 26-02-2020,07:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MASALAH pembongkaran makam di kompleks pemakaman Ku Tiong Wanacala diklaim atas permintaan ahli waris. Juru Kunci Ku Tiong, Suparman membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya. Terlebih bila dikatakan melakukan penyerobotan tanah.

“Itu permintaan ahli waris,” ucap Parman, kepada Radar Cirebon, Senin (24/2).

Menurut Parman, pembongkaran juga atas koordinasi dengan yayasan yang mengurusi rumah duka. Bahkan permintaan ahli waris atau keluarga yang difasilitasi oleh yayasan.

\"Saya pegang surat pembongkarannya,\" kata dia.

Berdasarkan keterangan Parman, terdapat setidaknya 600 kepala keluarga yang mendiami lahan Ku Tiong saat ini. Permukiman warga tersebut telah berdiri dua atau tiga tahun yang lalu.

Mereka mengaku menempati kawasan tersebut karena ada yang menjualnya. Termasuk 80 rumah yang didirikan dan ditempati di atas areal Ku Tiong.

“Itu tanahnya memang ada yang menjual. Bukan pembajakan kuburan,” tegas dia.

2

Parman melanjutkan, dibongkarnya makam tersebut dengan berbagai alasan. Seperti dipindahkan ke kompleks pemakaman lainnya, hingga dikremasi.

Dengan demikian, dia pun merasa gerah dengan ulah beberapa orang yang mengaku berhak atas tanah tersebut. Apalagi tidak ada koordinasi dalam penertibannya. Padahal menurutnya, pembongkaran makan tersebut semua atas permintaan ahli waris.

“Kalau memang mereka itu mau membela leluhur mereka yang dimakamkan di sini, saya dukung. Ini kan tidak, semua diklaim dan dibilang menyerobot tanah dan ingin ditertibkan. Saya saja sebagai juru kunci tidak diajak komunikasi sebelumnya,\" ujarnya.

Parman menambahkan, tanah yang ditempati tersebut merupakan wewengkon milik keraton. Dia pun sudah menjalin komunikasi, sehingga warga diizinkan tinggal dan mendirikan bangunan.

Para warga kini tengah berupaya agar keberadaannya diakui Kelurahan Harjamukti. Karena warga sudah tinggal di area pemakaman Ku Tiong sekitar 3 tahun.

Sampai saat ini, mayoritas warga masih menggunakan KTP daerah asal, seperti dari Kesambi, Drajat, Dukuh Semar, Gunungjati, dan lainnya. Warga juga sudah diambil iuran per bulan sama RW. (awr)

Tags :
Kategori :

Terkait