Tempat Kosmetik yang Digerebek BPOM di Kedawung Cirebon Izinnya Distributor

Kamis 27-02-2020,22:46 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

Diduga Terkait Kosmetik Ilegal di Kedawung, Pabrik di Ciledug Disegel BPOM

“Tapi saya sudah perintahkan staf untuk cek lokasi dan menggali informasi. Namun, terkait kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak provinsi sebagai tindak lanjutnya. Kalau kosmetiknya saya belum tahu jenisnya apa saja,” imbuhnya.

Sebelumnya, ribuan kosmetik tanpa izin edar disita dari salah satu rumah mewah di Jl Walet, Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, sejak Senin malam (24/2) sekitar pukul 23.30 hingga Selasa dini hari (25/2).Sedikitnya ada 30 item dari berbagai jenis kosmetik, dokumen, surat jalan, dan sebagainya disita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh BPOM Jawa Barat.

Ada sekitar 1.000 dus yang diangkut dari lokasi rumah mewah itu. Petugas menggunakan satu truk Colt Diesel dan mobil pikap, membawa barang-barang itu ke  kantor BPOM Jawa Barat di Bandung.

“Kita temukan kegiatan penempelan stiker label produk, penomoran nomor batch dan expire date atau semacamnya yang mana sarana ini tidak ada izin produksi. Kita juga temukan produk yang pada penandaan dan labelnya itu tidak ada izin edar,” kata Staf Penindakan BPOM Jawa Barat Edward Siahaan.

Mengacu pada Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Edward mengatakan pihaknya melakukan penyitaan terhadap beberapa barang di tempat tersebut karena dinilai tidak memiliki izin edar.

“Kita tindak karena melanggar Pasal 197 dan Pasal 196. Diduga kosmetik yang ada di tempat ini tidak memiliki izin,” ujar Edward.

Dari rumah itu, BPOM menyita kemasan kosong tanpa label, kemasan yang diberi stiker, nomor batch, produk kosmetik, dokumen berupa perjanjian kerja sama, surat jalan, dan lainnya.

2

“Jumlah item, total kurang lebih ada 30 item (yang disita, red) termasuk dokumen dan produk kita sita. Jumlah diperkirakan 1.000 kardus kosmetik,” tandasnya.

Sementara itu, Dery bagian marketing dari perusahaan yang didatangi BPOM mengaku pihaknya saat ini masih melakukan proses perizinan. Dia mengatakan beberapa barang yang izinnya belum lengkap diamankan oleh BPOM.

“Perizinan sedang proses. Ada yang kurang lengkap. BPOM memang mengamankan barang yang tidak ada izinnya. Intinya, sedang kita proses. Makanya diamankan. Kalau izin kita alamat sini dan kita hanya labelin. Posisinya kita dapat barang, kemudian dilabelin dan mereka ambil,” ujar Dery.

Selain di Kedawung,tim BPOM juga menyegel sebuah bangunan di RT 01 RW 01 Blok Pon, Desa Ciledug Kulon, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon,Selasa siang (25/2). Penyegelan ini diduga masih berkaitan dengan penyitaan ribuan kosmetik dari rumah mewah di Jl Walet, Kecamatan Kedawung.

Kuwu Ciledug Kulon Wawan Hermawan mengatakan pihaknya sudah dua kali diminta untuk mendampingi BPOM dan Polda Jabar untuk melakukan penggerebekan di pabrik kosmetik yang berada di desanya. Karena tak ada orang di dalam bangunan itu, tak ada penyitaan.

Petugas hanya menyegel bangunan itu agar tak dimasuki pihak lain. “Katanya nanti mereka (BPOM, red) datang lagi,” kata Wawan. (*/dri/den)

Tags :
Kategori :

Terkait