Ketua DPRD Kuningan: Tak Ada Konsep Tahura untuk Naikkan PAD

Rabu 04-03-2020,06:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Guna merespons terkait pro kontra perubahan status Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menjadi Taman Hutan Raya (Tahura) yang semakin memanas, DPRD Kuningan pun langsung bersikap dengan menggelar rapat Banmus (Badan Musyawarah), Senin (2/3).

Sayangnya, rapat internal pimpinan DPRD dengan fraksi-fraksi tersebut tertutup untuk media, sehingga tidak bisa langsung diliput dari dalam ruangan. Sejumlah media pun tampak menunggu di ruang lobi hingga rapat usai.

Penjelasan terperinci atas sikap DPRD dalam rapat Banmus tersebut, langsung disampaikan Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE dalam konferensi pers di ruang kerjanya. Ia mengatakan, masalah pro kontra rencana perubahan status TN menjadi Tahura tersebut sebenarnya belum jelas.

“Masalah ini (pro kontra perubahan TN menjadi Tahura, red) belum jelas. Kenapa masyarakat atau yang mempunyai gagasan untuk mengumpulkan koin itu berasumsi bahwa konsep pemda tentang Tahura ini seolah-olah untuk menaikkan PAD? Enggak ada itu. Kami tidak tersinggung, dalam era semacam ini masyarakat boleh mengapresiasikan, mengimprovisasikan, silakan saja, yang penting tidak melanggar hukum,” kata Nuzul mengawali penjelasannya di hadapan sejumlah jurnalis.

Dalam rapat Banmus yang dipimpinnya tersebut, ia mempersilakan fraksi-fraksi untuk melakukan kajian terhadap dinamika ini, untuk kemudian tindak lanjutnya kemudian disampaikan kepada pimpinan, apakah TNGC mau dievaluasi atau tidak. Sebagai pimpinan, ia mengaku tidak mau terjebak ke dalam sistem apakah TNGC, Tahura, atau yang lainnya.

“Yang jelas komisi-komisi dan fraksi-fraksi ini juga sudah memantau kondisi lapangan, kondisi masyarakat seperti apa. Masyarakat itu kan banyak, ada masyarakat pinggiran hutan, LSM dan lainnya, silakan didengar. Nanti solusinya seperti apa, mau dibuat seperti apa, sampaikan kepada pimpinan. Apakah mau dibuat pansus, pokja atau apa, nanti kita akan mengundang tim pakar, BTNGC, aktivis lingkungan, masyarakat sekitar lereng Ciremai, dan pihak terkait lainnya,” jelas Zul, sapaan akrabnya.

Zul membantah adanya isu telah ada kesepakatan fraksi-fraksi saat berada di Bali untuk mendukung Tahura. Sebab menurutnya, saat di Bali beberapa hari lalu hanyalah berbentuk usulan-usulan untuk membuat pansus. Pansus, kata dia, ada aturannya dalam Tatib DPRD, termasuk untuk membahas apa pun itu boleh dilakukan pansus.

2

“Aturannya seperti apa, tahapannya seperti apa sesuai dengan tatib, minimal seperlima dari jumlah anggota mengusulkan pansus. Kalau ada usulan pansus, ya silakan, kami sebagai pimpinan tidak mengarahkan, tidak menggiring, mau dibuat pansus silakan, mau dibuat apa silakan, tergantung usulannya. Karena setiap usulan itu kan harus direspons. Nanti dirapatkan dulu dipimpinan, kalau disetujui pimpinan, disetujui Banmus untuk pansus, ya pansus,” terangnya.   

Menanggapi adanya penolakan dari sekelompok masyarakat penggiat lingkungan terhadap Tahura, Zul kembali menyatakan masyarakat itu banyak. Untuk itu, agar tidak terjadi bola liar pro kontra di masyarakat, terlebih di dewan juga diakuinya tidak satu pendapat, dewan bertugas menyatukan pendapat-pendapat tersebut.

“Soal perbedaan persepsi, saya tidak bisa mengidentifikasi apakah itu atas nama fraksi atau perseorangan sebagai anggota dewan. Maka dari itu, untuk membuat keputusan harus dilakukan melalui mekanisme baik pansus, pokja, evaluasi, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat dan semua pihak jangan alergi dengan mekanisme tersebut. Adanya pertentangan antara TNGC dengan Tahura, ia sendiri kembali menyatakan tidak mau terjebak ke dalam hal itu. Yang jelas, nanti hasilnya mau tetap TNGC atau diturunkan menjadi Tahura, semua harus siap karena itu merupakan keputusan politik di DPRD.

“Tentunya dalam memutuskan ini dewan juga tidak bisa sendiri. Kita harus mengundang dewan pakar, mengundang stakeholder yang terkait dengan semuanya,” ujarnya lagi.

Ditanya dari mana awal mula isu akan adanya perubahan TNGC menjadi Tahura? Zul mengaku sama sekali tidak tahu. Yang jelas, kata dia, kenyataannya isu ini sudah bergulir di masyarakat, ada yang menolak TNGC dan ada juga yang menolak Tahura.

“Saya hanya mengingatkan kepada fraksi-fraksi bahwa di luaran ini sudah terjadi dinamika pro dan kontra, dan kita tidak bisa mengukur yang pro berapa yang kontra berapa. Sekarang dewan harus bisa menangkap itu supaya tidak menjadi bola liar. Caranya bagaimana? Silakan fraksi-fraksi usulannya mau seperti apa. Yang jelas DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan tidak harus terintervensi oleh eksekutif,” sebutnya.

Soal tudingan perubahan TN ke Tahura berkaitan dengan bebasnya investor besar masuk, Zul membantahnya, dan mempertanyakan untuk hal apa investor itu masuk. Lagi-lagi ia mengatakan tidak mau terjebak dengan sistem apakah pro Tahura atau TN, karena DPRD tidak terintervensi oleh siapapun.

Tags :
Kategori :

Terkait