Warga Tagih Janji Bupati, Terkait Galian Pasir di Luragunglandeuh

Kamis 05-03-2020,20:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Keresahan warga Desa Luragunglandeuh terhadap aktivitas galian pasir berlanjut aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Kuningan, kemarin (4/3). Seratusan massa perwakilan warga Luragunglandeuh dan mahasiswa GMNI tersebut menagih janji bupati saat kampanye yang tidak akan membiarkan galian pasir tersebut beroperasi.

Aksi warga Luragunglandeuh tersebut diawali dengan berjalan kaki dari Bunderan Cijoho hingga Pendopo Bupati. Kedatangan massa ini pun mendapat penjagaan ketat petugas dari Polres Kuningan dan Satpol PP yang bersiaga di belakang pagar pendopo. Unjuk rasa warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Luragung (Ampel) yang digelar di Jalan Raya Siliwangi depan Pendopo ini pun praktis mengganggu arus lalu lintas selama aksi berlangsung.

Satu per satu perwakilan warga dan mahasiswa menyampaikan orasi dan tuntutannya terkait keberadaan galian pasir milik PT AJM yang sudah berjalan selama lima bulan tersebut disinyalir telah menyalahi aturan. Pasalnya, sejak awal rencana pertambangan galian pasir (galian C) di wilayah Luragunglandeuh sejak tahun 2017 dalam proses perizinannya tidak pernah mengajak masyarakat untuk bermusyawarah.

\"Selama ini warga menolak keberadaan galian pasir di Desa Luragunglandeuh, namun entah bagaimana caranya perizinan bisa keluar hingga akhirnya beroperasi pada akhir tahun 2019 lalu. Penambangan oleh PT AJM ini tentu dianggap ilegal karena dibuktikan dengan tidak adanya dokumen AMDAL,\" tegas Iwan Kurniawan selaku Ketua Ampel dalam orasinya.

Persoalan galian pasir ini, kata Iwan pernah disampaikan kepada Bupati Acep saat masa kampanye dulu yang menjanjikan akan membendung perizinan galian pasir tersebut supaya tidak jadi. Namun demikian, kata Iwan, setelah Acep kini menduduki jabatan sebagai Bupati Kuningan, ternyata galian pasir tersebut kini bisa beroperasi.

\"Kami menagih janji Pak Bupati Acep Purnama untuk menutup galian pasir tersebut. Karena kekhawatiran kami terhadap galian pasir tersebut kini mulai terjadi. Polusi udara, jalan rusak dan konflik sesama warga Luragunglandeuh, ditambah yang terbaru longsor yang menyebabkan dua mobil dumptruck di lokasi galian rusak akibat tertimpa pohon besar. Kami tidak ingin bencana-bencana lain terjadi lagi yang bisa mengancam keselamatan warga Luragunglandeuh,\" tegas Iwan.

Namun hingga dua jam aksi warga Luragunglandeuh tersebut tidak mendapat tanggapan dari Bupati Acep yang kebetulan tengah memimpin rapat koordinasi antisipasi corona di Aula Purbawisesa. Kehadiran Asisten Daerah Deni Hamdani yang mewakili bupati untuk menemui pengunjuk rasa pun mendapat penolakan dan mereka memilih membubarkan diri.

2

\"Kami hanya ingin mendengar penjelasan langsung dari Pak Bupati. Ini membuktikan bupati tidak pro rakyat dan hanya berpihak kepada pihak pengusaha. Kami sangat kecewa, namun kami tidak akan menyerah untuk tetap menyuarakan penolakan galian pasir dan siap menggelar aksi lebih besar dalam waktu dekat nanti,\" tutup Iwan. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait