Gubernur menilai dari situasi saat ini plus penanganan yang dilakukan pemerintah pusat, kegiatan belajar mengajar di sekolah masih memungkinkan dilaksanakan. “ Hingga kini belum ada urgensi untuk meliburkan sekolah,” ucap Kang Emil.
Aktifkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Selain kepada kepala dinas pendidikan, Gubernur Ridwan Kamil juga telah memberikan instruksi kepada seluruh kepala dinas di kabupaten/kota melalui perangkat di Pemda Provinsi Jawa Barat.
Seperti yang sudah dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat pada awal Maret 2020, dengan berkirim surat edaran kepada kepala DPMD kabupaten/kota, para kepala desa, pendamping kader posyandu, pengurus BPD/LPM.
Instruksinya, meningkatkan pencegahan dan kontrol infeksi serta pencegahan penyebaran lanjutan guna mengurangi dampak destruktif pada aspek lainnya seperti dampak sosial dan ekonomi. Sosialisasi langsung ke warga mengenai pencegahan
Covid-19 secara berkala untuk tetap tenang dan senantiasa mengajak masyarakat berperilaku bersih, sehat dan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas. Tidak memberikan reaksi yang berlebihan serta membatasi publikasi yang tidak perlu dan dapat menimbulkan kepanikan masyarakat.
Untuk mencegah kesimpangsiuran pengertian, informasi terkait Covid-19,.Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat telah membentuk Hotline Covid-19 di 08112093306.
Qunut Nazilah
Di samping berbagai upaya di lapangan, sebagai negara penganut Pancasila, Ridwan Kamil menyerukan masyarakat mendekatkan diri kepada Tuhan YME. Caranya dengan memperbanyak taubat, berdoa, dan khusus muslim lebih berwudu alias tidak waktu mau salat saja.
“Secara keagamaan kita memperbanyak taubat dan memperkuat ibadah kita,” ajak Kang Emil.
Gubernur pun meminta para imam di masjid membaca qunut nazilah, yaitu doa penangkal malapetaka yang sudah dicontohkan Nabi Muhammad SAW. “Rasulullah contohkan di setiap rakaat terkakhir salat fardu. Afdolnya di salat ashar dan isya,” sebut Kang Emil.
Terakhir, Kang Emil mengimbau masyarakat menjauhi berita hoaks terkait Covid-19. “Tolong edukasi, jangan sharing berita-berita yang tidak pasti. Kalau beritanya belum muncul di kantor-kantor berita utama atau media-media terpercaya, asumsikan berita itu tidak layak untuk dibagikan. Tapi kalau beritanya sudah ada, berarti berita yang beredar faktual,” ujarnya. (rls)