Bupati Bantah Sengaja Ulur Mutasi

Rabu 11-03-2020,13:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Bupati Cirebon Drs H Imron MAg akhirnya buka suara terkait molornya proses pengisian jabatan, rotasi dan mutasi di lingkup Pemkab Cirebon. Menurutnya, bukan sebuah kesengajaan jika proses tersebut mundur dari jadwal yang sudah ditargetkan sebelumnya.

Pada dasarnya, kata bupati, Pemkab Cirebon berkeinginan agar pelaksanaan pengisian jabatan, mutasi dan rotasi dilaksanakan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Untuk memenuhi hal tersebut, prosedur yang dilakukan pun melalui tahapan yang disyaratkan.

“Bukan saya menunda-nunda, tapi semuanya masih dalam proses. Sekarang saya masih menunggu kabar terakhir terkait pelaksanaannya. Sabar saja pasti digelar, cuma masalah waktu saja,” ujarnya, kemarin.

Diakui Imron, kondisi tersebut terjadi bukan tanpa alasan. Salah satu yang mendasari adalah pihaknya harus mengajukan nama-nama baru untuk pengisian jabatan dan mutasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau untuk open bidding tidak ada masalah. Cuma untuk pengisian jabatan camat memang ada masalah. Provinsi menolak nama yang kita ajukan untuk mengisi jabatan camat, dan harus diajukan ulang. Suratnya sudah kita kirim dan tinggal menunggu balasan saja,” imbuhnya.

Untuk pengisian jabatan camat, menurut Imron, pemprov menyebut selain lulusan IPDN dan sarjana pemerintahan, jabatan tersebut harus diisi orang dengan latar belakang pendidikan Fisip.

“Saya mengajukan sekmat untuk naik menjadi camat, tapi tidak bisa karena latar belakang pendidikannya tidak sesuai. Kita mengikuti etika dan aturan saja. Sekarang sudah direvisi dan dikirimkan. Tinggal menunggu hasilnya saja,” jelasnya.

2

Imron mengaku, ingin agar proses pengisian jabatan, mutasi dan rotasi dilakukan dalam satu waktu yang sama. Hal tersebut agar Pemkab Cirebon tidak membuat kesan seperti sering mengadakan pengisian jabatan, rotasi dan mutasi di lingkup Pemkab Cirebon.

“Sekali lagi saya ingin prosesnya dibarengkan. Jangan dipisah-pisah. Biar sekalian,” bebernya.

Dikatakan Imron, jika surat balasan tersebut sudah diterima oleh Pemkab Cirebon, maka proses pengisian jabatan, mutasi dan rotasi bisa segera dilakukan.

“Kalau suratnya sudah datang dari Kemendagri, sehari atau dua hari setelahnya kita laksanakan. Kita sebar undangan untuk pelantikan,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait