Pura-pura Beli Rokok Sikat Handphone

Rabu 11-03-2020,21:30 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

CIREBON - Polsek Karangsembung mengungkap pelaku pencurian di salah satu warung di Desa Blender, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, Kamis (5/3) lalu. Pelaku berinisial AS (34) warga Desa Japura Bakti, Kecamatan Astanajapura. Dia berhasil diringkus tanpa perlawanan.

\"Benar, ada penangkapan pelaku pencurian biasa yang dilakukan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Karangsembung, pada Kamis (5/3) sekitar pukul 05.00 WIB,\" kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Anton.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, pencurian yang dilakukan oleh pelaku di warung milik Een Jusahaeni berlokasi di Dusun IV Desa Blender, Kecamatan Karangwareng. Dilakukan pada minggu lalu, tepatnya Kamis (28/2). AS berpura-pura menjadi pembeli.

Pelaku membeli rokok. Namun, korban tidak menjual rokok yang dimaksud. Pelaku kemudian pura-pura pergi meninggalkan warung tersebut. Tetapi, setelah pelaku  melihat korban masuk ke dalam rumah, kemudian kembali menyelinap ke dalam warung.

\"Modus pelaku pura-pura beli di warung korban. kemudian balik lagi, setelah korban masuk ke dalam rumah. Pelaku menyelinap masuk dan mengambil dua buah handphone, merek Oppo tipe A5S milik anak korban, dan handphone merek Xiaomi milik korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 4 juta,\"papar Anton.

Setelah berhasil mengambil handphone, AS kemudian melarikan diri. Sedangkan korban mendatangi Mapolsek terdekat untuk melaporkan kejadian yang baru dialaminya.

Mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan melakukan olah TKP. Dari bahan keterangan saksi, kemudian mengarah kepada AS. Dia diamankan dan dijebloskan kedalam sel Mapolsek Karangsembung. \"AS kita jerat pasal 362 KUHpidana tentang pencurian,\" pungkasnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait