Catut Nama Kapolsek, Tipu Pengusaha Rp50 Juta

Kamis 12-03-2020,14:30 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

INDRAMAYU- Aksi kejahatan dengan modus mencatut nama kapolsek memakan korban. Di Kabupaten Indramayu, nama Kapolsek Tukdana AKP Sunardi SH dicatut oleh pelaku kejahatan. Pelaku berhasil mengelabui calon korbannya, meminta ditransferkan uang hingga Rp50 juta.

Korbannya seorang pengusaha berinisila MA (48), warga Desa Cangko, Blok Jatilawang, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Kapolsek Tukdana AKP Sunardi SH membenarkan aksi kejahatan penipuan yang mencatut namanya itu.

Sunardi menerangkan, awalnya pelaku menghubungi Kuwu (Kepala Desa) Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Kadinah, melalui sambungan telepon selular dan memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Tukdana yang baru AKP Sunardi.

“Dalam percakapannya pelaku kemudian menanyakan nomor handphone seorang pengusaha yang tinggal di Desa Pagedangan yaitu MA (korban, red). Namun, Pak Kuwu Kadinah mengaku tidak punya nomor telepon MA,” terang Sunardi, Rabu (11/3).

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Gabus Wetan itu mengatakan, selanjutnya Kuwu Kadinah memberikan nomor HP pamong desanya, yakni lurah (polisi desa) ke pelaku untuk menanyakan nomor telepon MA. Namun, sang lurah juga tidak menyimpan nomor yang diminta oleh pelaku itu.

“Pak lurah kemudian mendatangi langsung ke rumah korban. Pelaku yang menghubugi kembali Pak Lurah, kemudian meminta ingin berbicara langsung dengan MA. Dalam obrolannya itu, pelaku yang mengaku mencatut nama saya itu meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk menebus mobil dinas baru dari Polda sebesar Rp25 juta sambil meminta nomor HP,” papar Sunardi.

Korban kemudian menuju ATM BRI dan mentransferkan uang yang diminta oleh pelaku. Tidak sekali itu saja. Pelaku kembali menelepon korban dan meminta uang sebesar Rp25 juta dengan alasan untuk camat. Korban pun kembali mentransferkan uangnya melalui mesin ATM.

2

“Waktu hendak mentransfer kembali, korban sempat di ingatkan oleh satpam Bank BRI tersebut. Namun, korban tetap saja melakukan transfer. Beberapa saat kemudian korban baru sadar jika dirinya ditipu. Terlebih lagi setelah mengkonfirmasikan langsung ke saya,” ujar Sunardi kepada Radar.

Saat itu juga, korban memberikan laporan kejadian yang dialaminya kepada Unit Reskrim Polsek Tukdana. Sunardi mengatakan kasus penipuan dengan modus mencatut namanya itu kini sedang didalami. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan waspada jika ada yang menelepon kemudian mengaku dirinya maupun nama pejabat lainnya.

“Harus dikonfirmasikan dulu ke yabf bersangkutan. Perlu diketahui dan saya tegaskan, nomor telepon tersebut bukan milik saya. Itu merupakan kejahatan bermodus mencatut nama orang lain,” tandas Sunardi. (kom)

Tags :
Kategori :

Terkait