Rombak Total Pesisir Panjunan Anggaran dari APBN Rp40 Miliar dan APBD Rp1,4 Miliar

Kamis 12-03-2020,15:00 WIB
Reporter : Agus Rahmat
Editor : Agus Rahmat

CIREBON – Kawasan Pesisir Panjunan bakal dirombak total menjadi ruang terbuka hijau, dengan landmark yang menjadi ciri khas Cirebon sebagai Kota Udang.

Berdasarkan base line, ada beberapa pekerjaan yang akan dilakukan. Meliputi pekerjaan peningkatan jalan, pedestrian, drainase, main gate/land mark, dan lain sebagainya. Menurut surat dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung, tanah di sepanjang sempadan Sungai Sukalila yang berdiri bangunan dan hingga kini masih dimanfaatkan warga, adalah milik negara.

Di pintu masuk kawasan, akan dibuat gapura sebagai main entrance yang menandakan lokasi kegiatan skala kawasan. Di desain dengan menggunakan konsep bangunan Candi Bentar sesuai dengan kearifan budaya yang ada.

Pekerjaan pedestrian meliputi main gate di bagian entrance awal dan main gate di bagian akhir sebagai penanda batas akhir kawasan.

Kemudian desain landmark dan ruang terbuka hijau (RTH). Konsep landmark digunakan pendekatan ciri khas Cirebon yaitu Udang sebagai penanda suatu wilayah.

Kawasan di 2 RW di Kelurahan Panjunan itu, juga akan dibuat kolam retensi, penanaman pohon untuk memenuhi RTH, normalisasi Sungai Sukalila, Sungai Sontong, dan sejumlah perbaikan lain.

Adapun rekapitulasi nilai yang harus disiapkan oleh Pemerintah Kota Cirebon untuk penanganan bangunan terdampak yang ada di sub kawasan Pesisir Panjunan mencapai Rp1,4 miliar. Pembersihan tanah terdampak/pembongkaran bangunan ditargetkan rampung April 2020.

2

Kepala BP4D Kota Cirebon M Arif Kurniawan mengatakan, konsep penataan dilakukan secara menyeluruh di 2 RW tersebut. Seperti menyediakan tandon air, perbaikan pintu air, drainase, normalisasi Sungai Sukalila, dan masih banyak lagi. Adapun rumah susun, direncanakan tahun 2021 mendatang.

Arif berharap, proyek Kementerian PUPR tersebut dapat mengurangi kawasan kumuh di Kota Cirebon. Arif menyebut, 2 RW yang akan dilakukan penataan memiliki luas sekitar 40 hektare. “Anggaran dari pemerintah pusat (APBN, red) sekitar Rp40 miliar. Sementara untuk pembebasan lahan dari APBD, pemkot menyiapkan Rp1,4 miliar untuk clear and clean,” katanya, Rabu (11/3). (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait