3 Orang Positif Corona Sembuh dan Diizinkan Pulang, 2 Pasien Isolasi Meninggal

Jumat 13-03-2020,18:51 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

TOLAK WNA

Indonesia menolak masuk 126 Warga Negara Asing (WNA) dari sejumlah pintu masuk sejak 6 Februari-10 Maret 2020 terkait wabah Covid-19. Plh Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting dalam konferensi pers terkait Covid-19 di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (12/3) mengatakan sejak 6 Februari sampai 10 Maret 2020, menolak 126 WNA yang berasal dari berbagai negara untuk bisa masuk ke Indonesia.

Ia merinci, 8 Februari 2020 sebanyak 82 WNA ditolak masuk di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali dan 11 WNA lainnya pun ditolak di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Pada 13 Februari 2020 penolakan masuk terhadap WNA juga terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kepada seorang warga negara Singapura. (tim/fin/ful)

Tags :
Kategori :

Terkait