Kunker DPRD Mulai Dibatasi

Jumat 20-03-2020,20:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU-Menyikapi adanya Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang disamapikan kepada gubernur dan bupati, terkait antisipasi virus Covid-19, DPRD Indramayu menggelar rapat pimpinan, Kamis (18/3).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Indramayu, H Sirojudin SP dan Muhammad Sholihin SSosI, dan diikuti olek para ketua fraksi, Sekretaris DPRD, beserta jajarannya.

Sirojudin mengatakan, DPRD Indramayu belum melakukan “bekerja dari rumah” sebagaimana imbauan pemerintah. Menurutnya, sulit bagi DPRD untuk melakukan rapat-rapat secara online. Apalagi peserta rapat juga tidak banyak kalau hanya unsur pimpinan.

Sementara untuk kegiatan kunjungan kerja juga mulai dibatasi. “Kalau ada kunjungan dari daerah yang memiliki riwayat pasien Covid-19, tentu akan ditolak,” katanya. Sementara,  untuk yang sudah dijadwalkan tetap diterima, dengan catatan dari daerah yang belum terpapar Covid-19. “Untuk kunjungan kerja, kemarin terakhir kita menerima kunjungan dari Kulonprogo. Itu juga karena sudah terjadwal,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu ini.

Meski tetap bekerja seperti biasa, kata Sirojudin, namun kewaspadaan terhadap virus Codiv-19 tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi. Diantaranya menyediakan hand sanitizer di setiap sudut ruangan, kemudian menyediakn sabun di kamar mandi dengan air yang mengalir.

“Saya juga telah meminta kepada Pak Sekwan untuk dilakukan pengecekan suhu tubuh terhadap seluruh anggota DPRD. Barangkali ada yang suhunya diatas 38 derajat celcius maka harus diwaspadai,” ujarnya.

Sementara Muhammad Sholihin menambahkan, terkait adanya imbauan untuk tidak salat berjamaah di masjid, termasuk salat Jumat, mengaku keberatan. Menurutnya, imbauan itu terlalu berlebihan. “Waspada memang harus, tapi bukan berarti harus takut yang berlebihan. Masa kita takut kepada corona, takutlah kepada Allah SWT, tegasnya. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait