Muspika Sukagumiwang Imbau Hindari Kerumunan, Larang Pesta Hajatan dan Pasar Malam

Kamis 02-04-2020,08:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU- Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukagumiwang mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul atau menggelar pesta hajatan yang bisa menjadi sarana penyebaran virus corona.

Imbauan itu disampaikan Camat Sukagumiwang Budi Setiawan SSos MSi usai melakukan pertemuan dengan muspika, jajaran UPT/UPTD dan pemerintah desa, kemarin.

Dikatakan Budi, upaya pencegahan covid-19 terus dilakukan dengan melibatkan semua komponen yang ada di wilayah kecamatan dengan sejumlah langkah, mulai dari pengawasan dan pengecekan buruh migran, sampai sterilisasi wilayah secara rutin dengan penyemprotan cairan disenfektan.

“Penyemprotan melibatkan semua stakeholder, seluruh wilayah kecamatan dengan sasaran tempat umum, kantor-kantor, tempat ibadah dan tempat-tempat lainnya, termasuk permukiman warga,” ujarnya sambil mengatakan dalam sterilisasi itu melibatkan 200 personel.

Selain itu, Muspika Sukagumiwang mulai menerapkan larangan dan imbauan kepada masyarakat dan pemerintah desa agar tidak membuka pasar rakyat atau pasar malam, serta tidak diizinkan mengadakan acara hajatan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk keluar masuk ke daerah yang dinyatakan sebagai zona merah. “Selain itu, kami juga menginstruksikan kepada semua pemerintah desa agar melakukan pendataan warga yang baru pada datang atau pulang dari tempat perantauan, akan dilakukan pengecekan kesehatan serta melarang warga berkumpul,” ujarnya.

Sementara itu, Durya (44) mengatakan, langkah yang diambil Muspika Sukagumiwang harus terus dilaksanakan hingga tidak ada lagi virus corona di Indonesia. “Meski Kabupaten Indramayu hingga sekarang belum ada yang dinyatakan positif corona, namun menjadi kewaspadaan terhadap penyebaran dan penularan virus,” katanya. (oni)

Tags :
Kategori :

Terkait