15 TKI Asal Majalengka Baru Pulang dari Malaysia, Dilarang Keluar Rumah

Kamis 02-04-2020,23:53 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA – Tim Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 kabupaten Majalengka bergerak cepat pasca kedatangan 15 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal wilayah Timur Majalengka. Informasi yang dihimpun, belasan TKI itu baru datang dari Malaysia Selasa (31/3) malam kemarin tiba di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sekitar pukul 19.00 WIB.

Otoritas bandara sendiri langsung memeriksa suhu tubuh ke 15 TKI itu dengan menggunakan teknologi baru yakni scanner data manifest. Belasan TKI itu nantinya akan dipantau selama 14 hari.

“Sesuai aturan (SOP) yang ada dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona, ke 15 warga yang baru datang dari Malaysia itu kita langsung pantau dan masuk daftar ODP. Kami juga sudah memberikan sosialisasi dan pemahaman agar mereka untuk sementara atau 14 hari ke depan tetap tinggal di rumah dan tidak keluar rumah terlebih dahulu,” kata salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya.

Terkait kepulangan TKI asal kabupaten Majalengka, Bupati Majalengka Karna Sobahi menjelaskan, Pemda sudah menetapkan sejumlah langkah teknis operasional penanganagan pencegahan virus corona. Salah satunya dengan mendata para TKW/TKI yang pulang ke Majalengka karena habis kontrak kerjanya di negara mereka bekerja.

Karna meminta para petugas agar para TKI mendapat penanganan atau diisolasi sementara. Sehingga mereka tidak berkeliaran dan tetap di rumahnya masing-masing dengan pengawasan dari petugas kesehatan atau tim Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 kabupaten Majalengka maupun Tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka.

“Kami juga meminta agar para RT, RW, Desa dan Camat terus memantau untuk kemudian melaporkan progres penangannya ke Pikon secara berkala,” tegasnya.

Sehingga, kata Bupati, jika ditemukan ada TKI yang terindikasi maka bisa langsung dirujuk ke RSUD Cideres yang sudah dipersiapkan Pemda Majalengka. Sedangkan untuk persoalan pembiayaan sepenuhnya akan ditangani oleh Pemda Majalengka, mengingat semua biaya penangan  pencegahan Covid-19 baik PDP dan ODP Pemda Majalengka sudah dianggarkan sekitar Rp15 miliar dari dana tanggap darurat, dan bantuan provinsi. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait