Wabup Kirim APD ke Posko Perbatasan

Jumat 03-04-2020,17:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi mengirimkan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) kepada petugas di posko perbatasan. Tak hanya meninjau posko perbatasan, Wabup Edo-sapaan akrabnya- kerap melakukan sosialisasi jam malam kepada warga di titik karantina wilayah parsial yang sudah ditetapkan Bupati H Acep Purnama, beberapa hari lalu.

“APD saat ini memang sangat sulit didapatkan. Maka bantuan APD ini diharapkan dapat membantu para petugas jaga di posko siaga Covid-19 dalam menjalankan tugas, agar tetap terjaga keselamatan dan kesehatannya,” jelas Wabup Edo dalam keterangan persnya, Kamis (4/2).

Menurutnya, petugas jaga posko dari tim gabungan merupakan bagian dari garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19, sebab berhadapan langsung dengan masyarakat terutama pemudik yang datang dari kota-kota besar. Sebab warga perantau itu secara otomatis akan terus dipantau perkembangan kesehatan selama 14 hari ke depan.

“Kita ketahui bersama, bagaimana para petugas di posko siaga ini bekerja, mereka langsung berhadapan dengan para pemudik yang datang dari kota-kota besar yang termasuk zona merah virus corona. Mereka langsung melakukan pemeriksaan kesehatan kepada setiap pemudik, dan itu sangat berisiko,” tegas putra bungsu bupati dua periode, H Aang Hamid Suganda tersebut.

Oleh sebab itu, perlindungan bagi petugas juga sangat penting salah satunya dengan penggunaan APD. “Saya atas nama pribadi dan pemerintah, mengucapkan terima kasih kepada Bank bjb Kuningan yang sudah turut berkontribusi dalam penanganan wabah virus corona, dengan memberikan bantuan APD dan bilik disinfektan untuk kelengkapan di posko siaga Covid-19 wilayah Cidahu. Semoga sarana ini bisa bermanfaat,” ungkapnya.

Terkait pemberlakukan jam malam, Wabup Edo meminta agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang diputuskan pemerintah daerah, demi kebaikan semua masyarakat khususnya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga warga dilarang beraktivitas di titik tertentu pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. “Jadi masyarakat Kuningan jangan kaget, kalau nanti akan ada penertiban-penertiban dari pihak kepolisian atau pun dari pihak Kodim. Ini semata-mata demi menyelamatkan kita semua, sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran virus corona,” sebut dia.

Karena itu, wabup mengajak, agar kebijakan pemerintah daerah ini dapat didukung dengan partisipasi aktif masyarakat, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19 secara bersama-sama. “Mari kita jaga kesehatan, jangan lupa pakai masker, jaga kebersihan dan sayangilah keluarga dan tetangga-tetangga kita,” pungkasnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait