PDP Warga Krangkeng Indramayu Meninggal, Pemakaman Sesuai Protokol Penanganan Jenazah Covid-19

Selasa 07-04-2020,13:49 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, meninggal dunia di rumah sakit Pelabuhan Kota Cirebon. Pemakaman jenazah dilakukan sesuai dengan protokol penanganan pasien Covid-19, Selasa (7/4).

Dari data yang dihimpun radarindramayu.id, pasien yang meninggal merupakan wanita dengan usia 45 tahun. Menurut keterangan anggota keluarga, almarhumah memiliki riwayat penyakit yang diderita sejak 4 tahun terakhir.

\"Almarhumah memang memiliki riwayat penyakit komplikasi. Selain diabetes melitus, almarhumah juga menderita TBC,\" jelasnya, sambil meminta dirahasiakan identitasnya.

Ditambahkannya, almarhumah dinyatakan menjadi PDP, setelah memiliki gejala layaknya orang terpapar Covid-19. Yang paling menonjol adalah gejala batuk, yang dimungkinkan akibat penyakit TBC yang dideritanya.

\"Yang pasti gejalanya batuk-batuk dan almarhumah dinyatakan sebagai PDP oleh rumah sakit Pelabuhan. Tapi kami belum tahu hasilnya positif atau negatif,\" tandasnya.

Sesuai standar operasional prosedur (SOP), PDP warga Kecamatan Krangkeng ini dimakamkan sesuai dengan penanganan jenazah pasien Covid-19. Sejumlah petugas terlihat mengenakan alat pelindung diri (APD). Hal ini dilakukan, sebagai bentuk kewaspadaan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. (cup/jml)

Tags :
Kategori :

Terkait