Luthfi Sebut Cacat, Imron: Mau Lapor Silakan!

Selasa 07-04-2020,15:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi tiba-tiba bersuara nyaring soal mutasi yang digelar eksekutif, Jumat (3/4). Bahkan, tidak tanggung-tanggung, dia mengancam melaporkan hasil mutasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Politisi PKB ini menilai, 492 pejabat yang dilantik dan disumpah jabatannya oleh Bupati Cirebon Drs Imron MAg, cacat hukum. Karena itu, dia menegaskan, jika komposisi mutasi dan rotasi jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak kembali seperti semula, pihaknya akan mengadukan persoalan tersebut ke KASN.

Sebab, Baperjakat dianggap tidak komitmen dalam menentukan sikap. Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, baperjakat harus diaudit. Karena banyak perubahan yang terjadi H-1 sebelum pelantikan.

 “H-1 sebelum pelantikan, saya mensinyalir banyak perubahan SK ASN yang tanpa melalui proses baperjakat. Yang pertama kali akan saya laporkan adalah sekda sebagai ketua baperjakat,” tegas Luthfi kepada Radar Cirebon, kemarin (6/4).

Dia mengaku kecewa dan menyayangkan, karena mutasi yang dilakukan demikian. Bahkan, kecacatan hukum lainnya adalah satu-persatu pejabat yang dilantik tidak mengambil sumpah. Hanya beberapa orang saja.

Apa komentar bupati terkait statemen Luthfi? Dengan santai, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mempersilakan pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusannya melakukan rotasi dan mutasi, untuk lapor ke KASN atau menempuh upaya hukum.

“Kita siap hadapi. Monggo yang tidak puas. Mau lapor ke mana silakan. Ini karena saya yakin sebagai bupati, keputusan ini sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada,” tegasnya.

2

Iapun tidak ingin ambil pusing dan meminta semua pejabat baru untuk segera bertugas dan fokus melakukan pelayanan kepada masyarakat, ketimbang harus memikirkan setiap komentar miring pihak-pihak yang mempermasalahkan kebijakan rotasi dan mutasi.

“Ini kan yang dikritisi soal perubahan nama di draft mutasi dan rotasi.  Ini kan ranahnya eksekutif. Sampai dengan menit akhir sebelum ditandatangani, itu masih bisa berubah. Ini kan haknya bupati,” imbuhnya.

Bupati pun mensinyalir, munculnya protes dari pihak-pihak yang tidak setuju, dimungkinkan terjadi karena usulan atau rekomendasinya tidak bisa ia penuhi.

“Ada yang titip ini, titip itu. Bahkan sampai 4 nama. Tidak bisa saya akomodir, kemudian protes. Intinya, mutasi ini sudah sesuai aturan. Semua tahapan kita tempuh,” ungkapnya.

Terpisah, Mantan Kabid Mutasi dan Kepangkatan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Sri Darmanto mengaku, mutasi dan rotasi yang digelar sudah melalui prosedur yang benar.

Bahkan, aku dia, sebelumnya sudah dilakukan assessment dan seleksi terbuka secara Computer Assisted Test (CAT) yang kerja sama dengan quantum. Kemudian hasilnya melalui keputusan pansel dan sudah diumumkan sejak tahun 2019 lalu.

\"Assessment sudah dilakukan, baik CAT dan wawancara bersama pansel yang sudah dilaporkan oleh ketua pansel,\" kata Sri yang kini menjadi sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon.

Dia menjelaskan, proses assessment sudah sesuai prosedur yang semestinya, karena pansel menunjukan beberapa jabatan yang cocok kepada pihak yang mengikuti assessment.

Tags :
Kategori :

Terkait