Pemkab Cirebon Kaji Opsi Karantina Wilayah Parsial

Selasa 07-04-2020,17:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

ORANG dengan risiko (ODR) di Kabupaten Cirebon naik signifikan. Mereka didominasi para perantau yang pulang kampung. Hingga kemarin jumlah perantau yang pulang kampung sudah mencapai 7.700 orang. Mereka inilah yang masuk kategori ODR karena datang dari daerah zona merah Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj Eni Suhaeni SKM MKes menyebut Pemkab Cirebon tengah menimbang kemungkinan untuk melakukan kebijakan karantina parsial baik di tingkat desa ataupun kecamatan. Dia mengatakan opsi itubisa dilakukan mengingat jumlah ODR yang setiap hari naik secara signifikan.

Eni mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat dengan Bupati Imron dan Sekda Rahmat Sutrisno untuk menyampaikan data terkini sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.

“Nanti yang menentukan itu bupati, apakah perlu karantina parsial atau tidak. Kita hanya memberikan gambaran kondisi terkini. Tadi hasil rapat memang ada kemungkinan melakukan karantina parsial seiring dengan semakin banyaknya pemudik yang datang,” jelas Eni, kemarin.

Dia menyebutkan sampai dengan saat ini jumlah perantau yang pulang kampung sedikitnya berjumlah sekitar 7.700 orang. Jumlah tersebut berasal dari berbagai daerah. Seperti Greged, Waled, Dukupuntang, Sedong, dan beberapa daerah lainnya di Kabupaten Cirebon.

Terpisah, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan akan merestui kebijakan karantina parsial asal memang dipandang perlu dan sangat mendesak. Baik di tingkat desa atau kecamatan.

Kan yang tahu kondisi di satu wilayah itu ya desanya langsung, apakah memang perlu atau tidak. Tapi tentu harus tetap berkoordinasi dengan pemkab,” kata bupati.

2

GELAR RAPID TEST KEDUA

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana mengatakan hari ini (7/4) Pemkab Cirebon melalui tim Gugus Tugas akan menggelar pelaksanaan rapid diagnostic test (RDT) untuk sekitar 260 warga Kabupaten Cirebon.

Pelaksanaan RDT tersebut merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya tim sudah melaksanakan RDT untuk kalangan tenaga medis, ODP, dan beberapa pihak lainnya.

“Besok (hari ini, red) kita lakukan rapid test gelombang kedua. Ini untuk warga Kabupaten Cirebon yang mendaftar langsung ke website Pikobar miliK Pemprov Jabar. Kita dapat alokasi dari Pemprov sekitar 260 alat,” ujar Nanang.

Untuk pelaksanaan RDT sendiri, lanjut Nanang, akan dilaksanakan selama tiga hari yang setiap harinya sudah ditentukan waktu, nomor antrean, dan jam dilakukannya tes. “Nanti kita sebagai pelaksana saja. Semuanya sudah ditentukan dari provinsi,” imbuhnya.

Nanang juga mengomentari salah satu pasian asal Kabupaten Cirebon yang kini dirawat di RSUD Cideres Majalengka dengan status positif Covid-19 sesuai hasil rapid test. Ia justru mengatakan pasien itu masih berstatus PDP.

“Statusnya masih PDP, tidak positif. Kalau positif itu dari hasil swab. Kalau rapid hanya untuk screening saja. Jadi hasil dari rapid harus diperkuat dengan test swab,” tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Pelayanan RSUD Cideres Egga Bramasta Akidapi mengatakan kondisi pasien sejak masuk Rabu (1/4) menunjukan kondisi yang baik. Dari hasil rapid test, pasien didiagnosa positif corona.

Tags :
Kategori :

Terkait