Perantau yang Baru Pulang Kampung Harus Lakukan Karantina 14 Hari

Rabu 08-04-2020,07:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

Pemudik asal Kecamatan Patrol dan Sukra, Kabupaten Indramayu, diharuskan menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Selama waktu tersebut, mereka harus tinggal di rumah dan tidak diperbolehkan keluar.

LAPORAN KOMARUDIN KURDI, INDRAMAYU

PEMERINTAH daerah telah menetapkan status orang dalam pemantauan (ODP) bagi para pemudik yang masuk Kabupaten Indramayu. Kebijakan itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Apalagi, warga Kecamatan Patrol dan Sukra banyak yang datang dari luar negeri, serta kota besar, atau daerah yang berstatus zona merah pandemi Covid-19.

Camat Patrol, Teguh Budiarso mengatakan, warga Patrol yang pulang kampung terus mengalir. Adanya gelombang pemudik tersebut menjadikan perhatian serius bagi pemerintah kecamatan dan desa, bersama TNI-Polri, serta tim Gugus Tugas Covid-19.

\"Dari rilis data jumlah warga asal Kecamatan Patrol, yang merantau atau tinggal di daerah lain, tercatat ada 360 orang. Ini akan terus mengalami kenaikan, karena setiap hari para pemudik tiba,” ujarnya, Senin (6/4).

Para pemudik tersebut kini dalam pemantauan atau berstatus ODP dan diminta agar menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing. Selain itu, mereka juga harus menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan lebih dulu oleh tim Covid-19 dan Puskesmas Patrol. Salah satunya diukur suhu tubuh para pemudik dengan thermo gun.

\"Setelah dicek kondisi kesehatannya, dari jumlah 360 orang itu, sebanyak 298 di antaranya orang tanpa gejala (OTG). Sementara sisanya, yang 62 orang, dinyatakan selesai. Sedangkan yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) ada tiga orang \" kata Teguh.

2

Sementara di Kecamatan Sukra, jumlah ODP tercatat ada 120 orang. Mereka juga diminta untuk tinggal di rumah selama 14 hari dan tidak diperbolehkan keluar rumah.

Menurut Camat Sukra Achmad Mansyur, sebanyak 120 warganya yang baru tiba, sebagian besar pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI. Mereka bekerja di Taiwan, Hongkong, Jepang, Malaysia, Singapura dan negara Timur Tengah. Sementara yang lainnya pulang dari Jakarta, Bandung, Bogor, dan daerah lainnya.

Mansyur mengatakan, upaya percepatan pengendalian penyebaran Covid-19 juga dilakukan dengan penyemprotan disinfektasi dipemukiman penduduk di seluruh desa, termasuk fasilitas umum. Serta sosialisasi penyebaran dan bahaya virus Corona dan pencegahannya, di antaranya melakukan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Hanya saja, upaya pengendalian virus Corona di Kecamatan Patrol dan Sukra, terkendala dengan alat pengendali diri (APD) maupu saran penunjang pencegahan lainnya. APD dan penunjang pencegahan lainnya seperti masker, alat pengukur suhu dan rapid test, sangat dibutuhkan. Namun, alat tersebut jumlahnya sangat terbatas.

\"Seharusnya ada dan tersedia di masing-masing desa. Termasuk suplemen untuk petugas. Suplemen tersebut untuk menjaga stamina, karena petugas yang bertugas menangani Covid-19 bekerja ekstra dan tak kenal lelah,\" ujar Teguh. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait