12 April, di Stasiun Cirebon Wajib Pakai Masker

Rabu 08-04-2020,12:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON- PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan kebijakan untuk mewajibkan penumpangnya memakai masker ketika memasuki stasiun dan kereta api. Kebijakan ini, akan mulai diberlakukan 12 April 2020 mendatang.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasional (Daop) III Cirebon, Luqman Arif mengatakan, bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung di stasiun, dilarang naik kereta api. Kemudian tiket perjalanan kereta apinya akan dikembalikan penuh.

“Aturan penumpang wajib pakai masker ini, sejalan dengan kebijakan pemerintah sesuai rekomendasi WHO, yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Luqman, kepada Radar Cirebon, Selasa (7/4).

Saat ini, pihaknya akan mulai menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial, dan berbagai media lainnya, sebelum kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada 12 April mendatang.

Kepada para penumpang juga diimbau untuk menjaga jarak, baik saat di stasiun ataupun di atas kereta. Sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer, serta tunda perjalanan yang kurang penting dan tidak mendesak. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api.

Sebelumnya, PT KAI (Persero) telah memperpanjang kebijakan pengembalian 100 persen untuk refund/pembatalan tiket kereta api arus mudik dan arus balik, menjadi hingga keberangkatan 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran, dimana sebelumnya hanya sampai 29 Mei 2020.

Penumpang dapat membatalkan tiket KA pada masa Angkutan Lebaran 2020 melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun yang melayani pembatalan. Uang pembatalan akan dikembalikan secara transfer atau tunai dalam 30-45 hari kerja.

2

Terkait data pembatalan kereta api di wilayah PT KAI Daop III Cirebon, saat ini sudah ada 15.218 refund tiket penumpang untuk pemberangkatan KA mulai 1 Maret sampai dengan 90 hari kedepan. Sedangkan untuk data volume penumpang selama kurun 18 hari terakhir, terjadi penurunan sebanyak 49 persen.

Di masa normal, volume rata-rata penumpang KA mencapai 5.838 penumpang per hari. Sedangkan di masa pandemik Covid-19, selama kurun waktu 14 Maret sampai 30 Maret 2020 volume rata-rata penumpang KA hanya mencapai 2.973 penumpang saja per harinya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait