Kaji Pembebasan Biaya Retribusi Harian Pedagang

Kamis 09-04-2020,22:15 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON– Wabah Coronavirus Disease (Covid-19) membuat aktivitas perekonomian mayarakat terganggu. Dalam kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon pun tengah mengkaji pembebasan biaya retribusi harian pedagang di pasar tradisional. Pasalnya, pendapatan pedagang mengalami penurunan. 

Terlebih, pemerintah daerah saat ini telah mengeluarkan surat edaran pembatasan jam operasional pasar, baik itu tradisional maupun modern. Bupati Cirebon Drs Imron MAg mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji penghapusan retribusi pedagang di pasar tradisional.

Menurutnya, kajian yang akan dilakukan bukan hanya dari aspek pedagang saja. Melainkan juga dari aspek pendapatan asli daerah yang mungkin akan berpengaruh. Dia berharap, dalam waktu dekat pembebasan biaya retribusi itu akan berlaku.

\"Makanya kita akan hitung dan kaji bersama. Kalau memang sudah bisa dilaksanakan, maka akan langsung kita lakukan secepatnya. Rencananya, pembebasan retribusi ini akan dilakukan sampai kondisi normal atau setelah covid-19 hilang,” kata Imron kepada Radar Cirebon kemarin8/4).

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon, Deni Agustin SE mengaku, pihaknya akan siap melakukan kajian sesuai dengan keinginan bupati. Sebab, ide tersebut sangat baik bagi para pedagang.

\"Begitu kita dapat instruksi, maka akan langsung kita kerjakan. Pembebasan biaya retribusi ini bisa sangat membantu para pedagang,\" terangnya. Disinggung mengenai tarif retribusi pedagang, Deni menyebut berkisar di angka Rp2 ribu hingga Rp4 ribu per harinya. Klasifikasi itu berdasarkan lokasi berjualan para pedagang.

\"Pedagang kan ada yang lemprakan, los dan kios. Kalau angka memang segitu. Tetapi meskipun kelihatannya tidak besar, tapi sangat berarti bagi para pedagang,\" imbuhnya.

2

Dia mengungkapkan, apabila diberlakukan pembebasan biaya retribusi, ada potensi pendapatan asli daerah yang mungkin akan menurun. Namun, pihaknya melihat ada manfaat yang diberikan pemda kepada para pedagang khususnya.

\"Kalau kehilangan PAD itu sudah risiko. Tetapi hilang juga kan buat manfaat bagi pedagang. Semoga kebijakan itu bisa secepatnya kita lakukan,\" pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait