Cara OPD Lakukan Work From Home

Senin 13-04-2020,13:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Work From Home (WFH) diberlakukan untuk aparatur sipil negara (ASN) selama masa pandemi corona virus disease (Covid-19). Tiap dinas, punya cara masing-masing agar tetap bisa produktif.

Kebijakan WFH memang memiliki sisi plus dan minus bagi ASN pada organisasi perangkat daerah (OPD). Meski untuk komunikasi jarak jauh tetap bisa diatasi dengan memanfaatkan berbagai aplikasi.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPA) Iing Daiman MSi mengaku, untuk kepala OPD/SKPD kebijakan WFH tidak terlalu berpengaruh, karena setiap kepala OPD harus standby di kantor. Sebab, harus menindaklanjuti kebijakan yang sewaktu-waktu diterbitkan oleh provinsi dan pusat.

Di awal-awal pemberlakuan WFH, memang sempat terkendala dalam koordinasi. Tetapi sudah bisa teratasi. “Waktu awal-awal sempat ada kendala, misalnya buat keputusan urgent yang perlu kordinasi cepat, itu kita harus menunggu staf dan kasi, kabidnya karena mereka kan jadwal piket,” kata Iing, kepada Radar Cirebon.

Setiap harinya, di DSP3A memberlakukan piket. Kepala seksi, kepala bidang memiliki jadwal berbeda. Namun, ketika ada hal penting bisa langsung melaksanakan virtual meeting guna menjelaskan langkah apa yang mesti ditempuh.

Iing mengakui, tidak semua bisa dikerjakan melalui teknologi. Misalnya untuk pelayanan langsung ke masyarakat sepeti penerbitan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan orang tersesat dalam perjalanan (OTDP).

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Intormatika dam Statistik (DKIS), Maruf Nuryasa AP MSi mengaku, sebagai dinas yang berurusan dengan teknologi informasi, berupaya yang terdepan untuk mengaplikasikan pemanfaatan IT.

2

Bahkan, pengoptimalan IT sudah bisa diakses oleh para wartawan dalam melakukan virtual press conference guna menginformasikan perkembangan penanganan covid-19. Juga virtual conference dengan kepala SKPD lainnya.

Sementara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sejak awal WFH, telah memberlakukan pelayanan kependudukan lewat daring. Mereka menggunakan nomor pesan instan untuk pelayanan warga.

Warga juga bisa mengurus administrasi kependudukan lewat nomer kontak yang telah diinformasikan. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait