BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengikuti video conference bersama Menteri Perindustrian Republik Indonesia (RI), Agus Gumiwang Kartasasmita dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (13/4).
Dalam video conference tersebut, Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- mengatakan, sektor industri dengan multiplier effect-nya merupakan tulang punggung ekonomi di Jabar. Apalagi, sekira 60 persen industri nasional dengan mayoritas manufaktur berlokasi di provinsi dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa ini.
Namun, pandemi Covid-19 membuat nyaris semua sektor industri tersebut terdampak sehingga 60 persen unit usaha mempekerjakan karyawannya secara Work From Home (WFH), sementara 40 persen lainnya tidak bisa memindahkan kegiatan kerja ke rumah alias tetap beroperasi.
Meski begitu, Kang Emil pun mengatakan, aturan yang dibuat dalam penanggulangan dampak Covid-19 terhadap sektor industri tidak bisa disamakan di setiap perusahaan, karena harus melihat peta persebaran virus SARS-CoV-2 itu sendiri.
Untuk itu, kepada Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita, Kang Emil mengusulkan agar pihak industri atau perusahaan bisa melaksanakan test proaktif secara mandiri, baik Rapid Diagnostic Test (RDT) dengan sampel darah maupun Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan sampel swab (usap).
Bila sudah melaksanakan tes, maka perusahaan bisa melaksanakan operasional pabrik ataupun administrasi perkantoran dengan memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia, WHO.
Selain itu, Kang Emil juga mengusulkan kepada Menteri Perindustrian RI agar Kementerian Perindustrian dapat mendorong investor asing maupun perusahaan yang berasal dari luar negeri untuk turut mengadakan tes Covid-19 secara mandiri.
\"Sehingga, salah satu usul saya, kegiatan industri bisa saja tidak usah dibatasi, karena kalau dibatasi di Jabar artinya yang dirumahkan (dari 40 persen perusahaan yang masih beroperasi) akan sangat besar jumlahnya,\" ucap Kang Emil.
\"Kita perketat saja protokol kesehatannya, salah satu usulan kami adalah Jawa Barat ingin mewajibkan perusahaan melaksanakan rapid test mandiri, sehingga dari direktur utama sampai satpam semuanya harus bebas Covid-19 agar karyawan bisa bekerja senormal-normalnya,\" tambahnya.
Sementara, Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik usulan tersebut. Menperin pun mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) yang dinilai responsif dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Adapun Kementerian Perindustrian juga berupaya mendukung produktivitas perusahaan industri dalam kondisi pandemi Covid-19 agar kegiatan industri tetap berlangsung sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat.
\"Terima kasih Kang Emil, saya akan menyampaikan kepada para industri agar mereka melakukan tes, paling tidak rapid test. Tentu rapid test yang kredibel dan ini harus difasilitasi industri itu sendiri. Ini human investment, akan kita dorong,\" tutur Menperin.
\"Intinya, kita sama-sama melakukan upaya agar COVID-19 ini semakin lama semakin berkurang, semakin membaik, dan hilang dari Bumi Pertiwi,\" tambah Dia.
Kementerian Perindustrian sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.
Dalam surat edaran bertanggal (7/4) itu, di antaranya memuat pedoman bagi pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa kedaruratan Covid-19. Hal itu bertujuan mendukung sektor industri agar tetep berkontribusi dalam ekonomi nasional.