Selain itu, Menperin mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 telah menyiapkan anggaran untuk pemulihan ekonomi sehingga ketika pandemi Covid-19 berakhir. “Harapannya, sektor industri bisa pulih lebih cepat,” katanya. (jun)
Kategori :