Adminduk Daring, Banyak Tak Memenuhi Syarat

Rabu 15-04-2020,18:33 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon masih memberlakukan penghentian layanan tatap muka. Sebagai gantinya masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan (adminduk) secara daring.

Pemberlakuan kebijakan ada plus minusnya. Sekretaris Disdukcapil, Drs Rahmat Saleh mengatakan, dari pengalaman telah berjalannnya layanan ini, ada beberapa kelebihan. Diantaranya, masyarakat tudak perlu antre. Cukup mendaftar secara online, lewat contact center yang telah diinformasikan.

Sedangkan kekurangannya, warga yang mendaftar secara online tidak otomatis memenuhi persyaratan. Dari ratusan pengajuan adminduk yang masuk, banyak persyaratan kurang sehingga tidak bisa diproses.

“Ya kalau yang mengajukan banyak, malah hampir dua kali lipat dari kondisi normal. Tapi tidak bisa semua diakomodir, karena ada saja persyaratan yang kurang,” kata Rahmat, kepada Radar Cirebon, Selasa (14/4).

Dia memberi contoh, misalnya membuat akte kelahiran atau akte kematian ada persyaratan yang belum terpenuhi. Atau mau cetak KTP yang hilang tanpa melampirkan surat kehilangan sehingga tidak bisa diproses.

Untuk pelayanan online yang memenuhi syarat, rata-rata perhari, kartu tanda penduduk elektronik 30, kartu keluarga 30, pindah datang 15, akte kelahiran 10 dan akte kematian 10. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait