Merantau di Cirebon Jadi Sindikat Curanmor Antar Kota, Ditangkap

Jumat 28-06-2013,21:16 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON-Seorang anggota sindikat pencuri sepeda motor antar kota ditangkap Unit Reskrim Polsek Cirebon Kota Selatan Timur, Selasa (25/6) lalu. Dari hasil pengembangan di wilayah Tegalkarang Palimanan Kabupaten Cirebon. Tersangka yang bernama Herawan Effendi alias Iwan (30 tahun) warga Lampung Sumatera ini, melakukan aksinya bersama tiga orang tersangka lainnya warga Palembang dan Surabaya, yang sempat kabur saat akan ditangkap. Tersangka mengaku sudah melakukan pencurian sejak dua bulan lalu. Awalnya ketiga rekannya mengajak untuk mencari pekerjaan di Kota Cirebon. Namun, justru ia diajak untuk melakukan tindak kriminal. \"Saya cuma butuh pekerjaan, tapi diajak jadi pencuri,\" ujarnya saat diinterogasi oleh pihak kepolisian. Aksi pencurian tersangka sudah dilakukan sebanyak 5 kali di sejumlah tempat di Kota Cirebon diantara, di Pelabuhan 2 unit, Dukusemar 1 unit, dan Perumnas 2 unit. Sepeda motor hasil curian itu, dijual di Wilayah Indramayu seharga 2 juta rupiah. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 kuh pidana, dengan ancaman 5 tahun penjara. (Yan)

Tags :
Kategori :

Terkait