Jadwal Diklat Paskibraka Terancam Berantakan karena Covid-19

Minggu 19-04-2020,14:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Jadwal pemusatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) terancam berantakan. Imbasnya, persiapan dan pembekalan untuk petugas pengibar bendera merah putih pada 17 Agustus 2020 mendatang akan dilaksanakan mepet. Itu pun jika kondisi pandemi Covid-19 sudah membaik.

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga DKOPK Kota Cirebon Agus Setiadiningrat mengatakan, semestinya saat ini 32 peserta Capaska tersebut sudah menjalani tahapan pra diklat dan diklat. Namun, sampai saat ini belum dapat digelar karena kondisi memang sedang tidak memungkinkan.

“Walaupun sedang belajar dari rumah dan tidak masuk sekolah, sebetulnya bisa tetap digelar. Namun, setelah adanya larangan melakukan aktivitas berkerumun, imbauan tersebut juga jadi pertimbangan. Kemungkinan terburuknya dikhawatirkan batal,” ujarnya.

Menurutnya, diklat peserta Capaska ini merupakan bagian dari latihan tahapan menuju pemusatan calon paskibra baru tingkat Kota Cirebon. Sedianya, dalam diklat ini, mereka akan digembleng untuk fisik dan mentalnya sebagai petugas paskibra oleh pelatih yang biasanya berasal dari TNI.

Menurutnya, kondisi yang sama juga terjadi dalam proses Capaska di tingkat Provinsi Jabar. Hingga saat ini, belum ada kelanjutan kabar.

Padahal, sedianya Kota Cirebon mendapat kuota untuk mengirimkan dua orang peserta yang terbaik dari seleksi tingkat Kota untuk diikutsertakan di tahapan seleksi tingkat provinsi.

Dia menerangkan, tahapan perekrutan Capaska yang sudah dijalani higga saat ini. Pada awalnya membuka pendaftaran perekrutan terjaring 235 siswa yang mendaftar. Hampir seluruh SMA/SMK/MA negeri maupun swasta di Kota Cirebon mengirimkan perwakilan siswa siswinya untuk mendaftar.

2

Pada tahap awal seleksi, dilakukan seleksi admnistrasi, postur badan dan lain sebagainya. Terjaringlah 153 orang peserta yang dinyatakan berhak lanjut ke seleksi tahap kedua. Jika seleksi tahap II selesai, Capaska yang ditetapkan adalah sejumlah 32 orang.

“Mereka yang akan menjalani pra diklat, diklat, pemusatan latihan atau karantina, hingga siap bertugas di upacara HUT RI 17 Agustus 2020 mendatang. Mudah-mudahan terkejar hingga waktunya (17 Agustus), kita semua berdoa semoga wabah ini segera berakhir,” imbuhnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait