Jaga Desa, 84 Ribu Pos Disiapkan

Senin 20-04-2020,13:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengkonfirmasikan bahwa lebih dari 84 ribu desa telah membentuk Pos Jaga Desa. Itu sebagai upaya untuk pemantauan warga yang masuk maupun keluar wilayah desa selama 24 jam.

Selain pemantauan, fungsi lain dari Pos Jaga Desa itu juga memberikan rasa aman bagi warga bahwa desanya memang dilakukan pengawasan yang serius dan dijaga sesuai anjuran pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.

“Pos Jaga Desa ini satu hal yang sangat penting hari ini, untuk memantau mobilitas warga desa, baik warga desa yang dari dalam, maupun keluar. Supaya apa? Supaya memberikan rasa aman, bahwa desanya memang dilakukan pengawasan yang serius,” ungkap Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (19/4).

Kemudian hal yang juga menjadi penting dari Pos Jaga Desa antara lain memberikan rekomendasi dan saran, khususnya bagi warga desa yang datang dari wilayah episentrum Covid-19. Tentang apa yang harus dilakukan demi mencegah penularan virus SARS-CoV-2 atau corona jenis baru itu.

Perlu diketahui bahwa, setiap warga desa yang datang dari wilayah episentrum Covid-19 akan otomatis masuk kriteria orang dalam pemantauan (ODP). Sehingga yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, sesuai anjuran protokol kesehatan dan rekomendasi WHO.

“Pemudik langsung berstatus ODP, maka tugas relawan adalah menyiapkan ruang isolasi desa,” kata Halim.

Kemendes PDTT mencatat dari desa yang telah mendirikan ruang isolasi berjumlah 8.954 desa. Fasilitas yang ada, lebih dari 35.000 tempat tidur.

2

Ruang isolasi tersebut berada di balai desa, ruang pertemuan desa maupun gedung yang ada di desa, seperti PAUD, sekolah, maupun rumah penduduk yang dikosongkan. Ruang-ruang yang memang telah dipersiapkan dilengkapi fasilitas kamar mandi, air, listrik dan logistik.

Sebagai informasi, Pos Jaga Desa menjadi bagian dari kegiatan dan tanggung jawab Relawan Desa Lawan Covid-19 yang sudah dibentuk dan dipimpin langsung oleh kepala desa beserta wakilnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aparat desa serta berbagai tokoh sebagai anggota. Dalam pelaksanaan kegiatan, Babinkamtibmas, Babinsa dan pendamping desa berperan sebagai mitra.

Terkait pelaksanaan dan anggaran, pembentukan Relawan Desa Lawan Covid-19 termasuk kegiatan Pos Jaga Desa diatur dalam Pemendes Nomor 6 Tahun 2020 yang memuat tiga hal yang menyinggung mengenai peran desa dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, padat karya tunai, dan penggunaan dana desa untuk Covid-19.

Keberhasilan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 tergantung dari peran serta masyarakat sebagai garda terdepan. Dari cakupan RT, RW, dusun, desa, kelurahan, akan berdampak ke cakupan yang lebih luas.

Oleh sebab itu Mendes PDTT Halim berharap agar masyarakat dapat mendukung penuh upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita yakin, kalau tiap-tiap desa melakukan penanganan serius sebagaimana harapan kepala gugus tugas, Desa Mandiri, maka scope kecil selesai. Otomatis akumulasi dari scope kecil tadi akan berdampak pada scope yang lebih luas. Scope kecamatan, scope kabupaten, scope provinsi dan tentu scope Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Mendes PDTT Halim.

Sementara itu, Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto kembali mengumumkan data terkini Covid-19 di Indonesia. Hingga Minggu (19/4) terdata 327 kasus baru. Sehingga menjadi 6.575 orang.

“Hari ini (kemarin) bertambah kasus konfirmasi positif 327 orang sehingga total menjadi 6.574 orang,” kata Yuri.

Tags :
Kategori :

Terkait