Pemdes Lebakmekar Ancam Tolak Bantuan

Senin 20-04-2020,15:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON – Tidak sesuainya antara jumlah pengajuan Kartu Keluarga (KK) dengan realisasi perolehan bantuan sosial Covid-19 dari Pemprov Jabar ke desa-desa, membuat sejumlah pemerintah desa gerah. Bahkan, Pemdes Lebakmekar mengancam  akan menolak bansos tersebut.

Kuwu Desa Lebakmekar, Alek Setiawan mengatakan, pihaknya mengajukan data yang cukup banyak untuk bantuan dari Pemprov Jabar. Namun, informasi yang diperolehnya, tiap desa rata-rata hanya mendapatkan 10 persen dari yang diajukan.

Kondisi tersebut, lanjut Alek, sangat berbahaya. Karena, pihaknya merasa diadu domba dengan masyarakatnya sendiri. “Masyarakat tahunya pemdes. Jadi, kalau hanya 10 persen yang dapat, masyarakat mengira ini kelakuan pemdes. Jadi, potensi konflik di masyarakat sangat besar. Kita (pemdes, red) bisa jadi sasaran kemarahan warga,” tuturnya, kemarin.

Terkait penggunaan anggaran desa, menurut Alek, tidak bisa maksimal mengalokasikan untuk anggaran covid-19. Pasalnya, kuwu juga punya janji-janji politik kepada warga saat mencalonkan diri menjadi kuwu. Dan itu harus terealisasi, karena janji adalah utang. “Sehingga, ketika anggaran desa digunakan untuk covid, ya tentu nggak bisa besar. Karena kebutuhan di desa cukup besar, termasuk menjalankan atau merealisasikan janji politik kuwu,” ujarnya.

Alek meminta, pemerintah bisa segera mengubah keputusan penerima bantuan sosial. “Tinggal dibagi saja, pemerintah pusat mampunyai berapa, provinsi berapa, kabupaten berapa. Kan tinggal dijadikan satu saja. Saya yakin kalau berpadu, maka warga yang terdampak corona akan bisa mendapatkan bantuan semua,” ujarnya.

Bila keputusan penerima bansos tidak diubah, maka pihaknya akan menolak keseluruhan bansos untuk covid-19 di desanya. “Kalau tidak ya lebih baik kita tolak saja keseluruhan. Sehingga, tidak menimbulkan konflik,” tegasnya.

TUNGGU KEPUTUSAN PEMPROV HARI INI

2

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra mengatakan, untuk data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan bantuan sosial ada sekitar 1.624 KK. Sedangkan Misbar (Orang Miskin Baru) non DTKS itu ada sekitar 26 ribu KK di Kabupaten Cirebon.

Pada kesempatan itu juga, Dadang menuturkan, kepastian dan penetapan penerima bantuan warga miskin terdampak pandemi Covid-19 dari sumber non- DTKS akan diketahui hari ini.

“Kalau kita mengajukan sebanyak-banyaknya, nanti yang menentukan tetap dari provinsi untuk kuota non-DTKS. Angkanya cukup banyak karena ini termasuk data dari daftar DTKS yang terkoreksi ditambah angka warga miskin baru (misbar, red) di Kabupaten Cirebon,” ujar Dadang.

Jika ajuan dan usulan dari pemprov tersebut diterima oleh provinsi, maka beban yang ditanggung oleh pemkab ataupun desa-desa akan menjadi lebih ringan. Namun kondisi sebaliknya akan terjadi jika dari usulan tersebut hanya sedikit yang disetejui dan ditetapkan.

“Kita belum bisa menentukan angka warga miskin yang ditanggung desa atau oleh pemkab. Kita menunggu validasi terakhir data non-DTKS dari provinsi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Menurut Dadang, data non-DTKS yang diajukan oleh Pemkab Cirebon ke Pemprov Jabar saat ini sekitar 108 ribu KK. Ia berharap, pengajuan tersebut bisa disetujui dan langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan warga miskin terdampak pandemi covid-19.

“Mudah-mudahan hasilnya maksimal. Kita sudah berusaha dan melakukan segala hal yang kita bias. Keputusan terakhir ada di Pemprov Jabar,” ungkapnya. (den/dri)

Tags :
Kategori :

Terkait