Pilkada 9 Desember Belum Paten, Dedi Wahidi Usulkan Digelar Bulan Juni 2021

Selasa 21-04-2020,04:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU-Kesepakatan antara Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR RI yang akan menjadwalkan pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020 dinilai kurang tepat. Pasalnya, saat ini pandemi virus corona (Covid-19) masih belum jelas kapan akan berakhir. Di samping itu, Presiden Jokowi juga pernah berstatemen kalau Covid-19 akan hilang pada akhir tahun ini.

“Kalau presiden saja bilang Covid-19 baru akan berakhir pada akhir tahun ini, sementara pilkada akan digelar 9 Desember. Saya rasa ini sangat tidak tepat, karena pada tahapan pilkada akan terjadi kerumunan massa,” kata Anggota DPR RI Fraksi PKB, H Dedi Wahidi kepada Radar Indramayu, Minggu (19/4).

Dedi Wahidi berharap, kesepakatan ini bisa ditinjau kembali. Karena kondisi saat ini saja masih belum pulih dari pandemi corona. Ia juga menyebut kalau keputusan yang diambil Kemendagri, KPU dan Komisi II DPR RI tersebut masih ngambang atau belum paten.

Dikatakannya, kalau mau aman paling cepat pilkada serentak bisa digelar pada bulan Juni 2021. Bahkan lebih tepat lagi kalau diundur hingga satu tahun, yaitu digelar pada bulan September 2021. Diprediksi kalau satu tahun kedepan kondisi sudah normal kembali.

Seperti diberitakan, Menteri Dalam Negeri, Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sepakat kalau pilkada serentak akan dilaksanakan 7 Desember 2020. Meski demikian sampai saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Sementara, pihak KPU Indramayu menyatakan siap untuk menggelar pilkada pada 9 Desember 2020. Hanya saja sampai sekarang mereka juga masih menunggu Perppu turun. “Kami sih siap saja, namun masih menunggu Perppu turun,” kata Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait