Pasien Positif Sembuh dan Boleh Pulang

Selasa 21-04-2020,13:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU – Kabar baik datang dari Indramayu. Satu pasien pertama positif Covid-19, DP (24), warga Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, Senin (20/4). Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, dalam siaran persnya yang disampaikan di Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan hasil swab test kedua terhadap pasien DP yang diterima oleh Gugus Tugas dari Labkesda Provinsi Jawa Barat, , Senin (20/4),hasilnya negatif. \"Dengan hasil negatif ini, selanjutnya pasien DP dari Kecamatan Sukra diperbolehkan pulang dari RSUD Indramayu,\" tegas Deden.

Namun demikian, meskipun telah diperbolehkan pulang, pasien DP harus tetap melakukan isolasi mandiri di rumah dan mendapatkan pengawasan dari tenaga kesehatan puskesmas.

Sementara itu, pasien S (54) yang terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Indramayu, saat ini kondisinya sudah baik dan masih menunggu hasil swab test berikutnya.

Pada kesempatan itu juga, Deden menambahkan, pada pukul 13.00, pihaknya baru menerima pasien K (75) dari Kecamatan Karangampel yang sempat dirawat di RS Sentra Medika, pada tanggal 18 April 2020 dengan hasil rapid test positif. K saat ini telah masuk ruang isolasi RSUD Indramayu untuk dilakukan rapid test ulang dan swab test untuk dikirimkan ke Labkesda Provinsi Jawa Barat.

\"Untuk menentukan apakah pasien terkonfirmasi postif atau tidak, nanti menunggu hasil swab,\" tegas Deden.

Deden juga mengajak masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah, untuk tetap tinggal di rumah dan selalu menjaga kesehatan, serta selalu memakai masker ketika bepergian. Menurutnya, sebagus apapun upaya yang dilakukan pemerintah, tidak akan ada artinya ketika masyarakat masih banyak yang bepergian, berkumpul dan tidak menjaga jarak satu sama lain. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait