\"Untuk check point ini harus ada penambahan dari lokasi yang telah ditentukan sebelumnya,” katanya.
Dandim 0616 Indramayu yang juga Wakil Ketua III Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letkol CZI Aji Sujiwo mengatakan, check point ini selain ada di 14 titik harus juga tersebar di tingkat kecamatan dan desa. Wilayah yang tidak terkaver tim tingkat kabupaten, akan diserahkan ke tingkat kecamatan dan desa. Sehingga upaya dalam menahan laju pemudik ini bisa dimaksimalkan.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto SIK MSi mengatakan, dalam pelaksanan check point dibutuhkan konsistensi dari semua yang bertugas. Pasalnya, penanganan pandemi Covid-19 ini masih belum ditentukan waktunya.
Untuk itu, seluruh personel yang bertugas di check point harus memerhatikan berbagai protokol baik dalam pemeriksaaan maupun untuk perlindungan pribadinya. (dri/oet)