Imron: Untuk Kebaikan, Tarawih di Rumah Saja

Kamis 23-04-2020,15:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg meminta seluruh masyarakat di Kabupaten Cirebon untuk mematuhi dan mengikuti seruan dari pemerintah, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Termasuk dengan menjalankan ibadah tarawih maupun ibadah lainnya dari rumah saja selama bulan Ramadan.

Hal tersebut disampaikan Imron usai menandatangani seruan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Pimpinan Lembaga Keagamaan Kabupaten Cirebon tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadan 1441 H/2020 M dalam situasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Rabu (22/4).

Menurut Imron, peran serta dan kesadaran masyarakat sangat vital dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, dia berharap seluruh masyarakat bisa mengikuti seruan pemerintah dan menjalankan ibadah Ramadan, baik tarawih, tadarus, maupun salat fardhu lainnya dari rumah saja.

“Kita tahu bersama, semakin ke sini semakin banyak. Jumlah yang positif terpapar juga terus bertambah. Butuh partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya dengan beribadah dari rumah selama Ramadan,” ujarnya.

Imron juga mengimbau agar tidak ada kegiatan pengumpulan orang dalam jumlah banyak pada satu kegiatan atau satu lokasi. Semisal kegiatan obrog-obrog ataupun kegiatan lainnya. Tindak lanjut dari penandatanganan tersebut, nantinya akan disebarkan surat seruan bersama untuk panduan pelaksanaan ibadah selama Ramadan di desa-desa di tengah pandemi corona.

“Kita gandeng semua pihak, mulai dari lembaga keagamaan, TNI, Polri dan pemdes juga untuk menyukseskan agenda ini. Nanti akan diedarkan suratnya, agar jadi panduan pelaksanaan ibadah Ramadan di desa-desa,” imbuhnya.

Imron berharap, pandemi Covid-19 ini cepat selesai dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal seperti sediakala. Oleh karena itu, Imron meminta apa yang dianjurkan atau diarahkan pemerintah saat ini, dipatuhi oleh seluruh masyarakat. “Termasuk imbauan pemerintah untuk tidak mudik,” ungkapnya.

2

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Kabupaten Cirebon, KH Wawan Arwani mengatakan, salat tarawih adalah salat sunah yang disunahkan berjamaah. Tapi dalam praktiknya, salat tarawih itu dianjurkan untuk memperbanyak pelaksanaan salat tarwihnya, bukan jamaahnya.

“Ini berbeda dengan salat ied yang dianjurkan itu jumlah jamaahnya berkumpul di satu titik. Seruan ini untuk pelaksanaan ibadah Ramadan, termasuk tarawih dan lain-lain. Kalau untuk salat ied masih belum, tapi nanti kita bahas bersama menunggu perkembangan. Jadi, sementara ibadah di rumah masing-masing. Ini kan untuk kemaslahatan dan kebaikan bersama,” bebernya.

Terpisah, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi mengatakan, secara prinsip PCNU Kabupaten Cirebon telah mengeluarkan delapan maklumat di tengah pandemi covid-19. Salah satunya, tentang imbauan aktivitas ibadah salat Jumat, tarawih dan Idul Fitri, agar senantiasa khusyu di rumah masing-masing. Hal itu sebagai bentuk ikhtiar protektif terhadap warga NU atas musibah Covid-19 yang tidak perlu diperdebatkan.

\"PBNU jelas memberikan arahan berupa  payung hukum dalam bentuk  umum (ijmal),\" tegas pria yang akrab disapa Kang Aziz itu.

Dia juga meminta kepada warga NU senantiasa patuh pada seruan organisasi, dan memaklumi perbedaan di masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi sikap husnuzon dan ukhuwwah.

\"Apabila kondisinya diyakini masih dalam keadaan bahaya menurut otoritas kesehatan jika melaksanakannya dalam keramaian atau kerumunan jamaah, lebih baik dilakukan di rumah masing-masing secara berjamaah,\" paparnya. (dri/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait