Separuh Data Penerima Bansos Invalid

Senin 27-04-2020,16:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Sebanyak 29 ribu lebih kepala keluarga (KK) yang merupakan warga miskin di Kabupaten Cirebon, nyaris tak mendapatkan bantuan sosial warga terdampak. Itu setelah dilakukan verifikasi dan validasi, nomor induk KK tersebut tidak ditemukan atau invalid.

Pengakuan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Drs Dadang Suhendra MSi saat dihubungi Radar Cirebon, kemarin (26/4). Menurutnya, Dinsos Kabupaten Cirebon sedang berupaya memproses pengajuan untuk para calon penerima bantuan dari Kemensos dengan kuota 58.700 KK. Dari pengajuan yang sudah dilakukan, baru terverifikasi 29.700 KK. Sementara sisanya sebanyak 29 ribu KK, terkonfirmasi invalid atau terdapat ketidaksesuaian, sehingga belum dapat diproses.

“Kuota dari Kemensos untuk Kabupaten Cirebon itu sebanyak 58.700 KK, sudah terverifikasi 29.700. Sisanya invalid dan belum bisa diproses waktu itu. Data penerima sebanyak 29 ribu KK tersebut sedang diproses kembali dan diperbaiki untuk diajukan kembali,” ujar Dadang.

Menurut Dadang, 29 Ribu KK yang invalid tersebut sedang di-update dan disesuaikan antara Dinsos dan Disdukcapil. Sehingga, bisa kembali diusulkan untuk memenuhi kuota bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil. Hasil pemadanan data tersebut 27 ribu nomor induk KK sudah ditemukan dan sisanya masih dalam proses. Kita tidak meminta nomor induk baru, tapi mencari nomor induk yang tercecer di anggota keluarga. Kita butuh nomor induk KK, karena bantuan ini berbasis KK, bukan perseorangan. Untuk melakukan pemadanan data ini kita juga minta bantuan Disdukcapil,” imbuh Dadang saat dihubungi Radar Cirebon Minggu (26/4) sore.

Dijelaskan Dadang, data warga miskin sesuai data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) di Kabupaten Cirebon, saat ini sekitar 279.260 KK. Dari data tersebut, dikurangi 146 ribu KK data penerima BPNT dan 6.967 KK penerima bantuan PKH.

“Selain itu, ada data perluasan kategori penerima bantuan sembako sekitar 52 ribu dan dari DTSK Provinsi 14.007 KK. Sehingga, kita masih ada sekitar 33.522 KK yang masih dalam proses. Sebanyak 29 ribu di antaranya, awalnya termasuk data invalid, tapi sudah kita update dan sudah ditemukan 27 ribu KK hasil validasi. Kita dibantu operator dari Diskdukcapil juga,” bebernya.

2

Ditambahkan Dadang, data validasi baru ini akan segera dikirim dan akan segera ditetapkan. Dia berharap, hasil update yang dikirimkan oleh Dinsos Kabupaten ini, akan tervalidasi dan kuota 29.000 yang tadinya invalid, bisa ikut validasi.

“Jadi, kalau yang 29 ribu ini masuk, beban kabupaten hanya tersisa sekitar 4.000 KK. Ini lebih ringan dan mudah-mudahan pengajuan ulang ini disetujui. Setelah ini ditetapkan, nanti baru bisa diketahui beban yang harus ditanggung Pemkab Cirebon dan desa-desa. Rencananya, besok (hari ini, red) baru dirapatkan untuk beban yang ditanggung kabupaten, setelah yang pusat dan provinsi selesai ditentukan,” ungkapnya.

Terpisah, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg kepada Radar Cirebon mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan dari Dinsos terkait 29 ribu KK yang tidak miliki NIK. “Besok (hari ini, red) akan saya panggil semuanya (Dinsos dan Disdukcapil, red) untuk dirapatkan bersama,” ujarnya.

Imron mengatakan, memang perlu kesadaran warga untuk perekaman data dan memiliki KTP elektronik Kabupaten Cirebon. “Nah, ini yang tidak kita inginkan. Warga harus pro aktif dalam hal pendataan kependudukan. Kalau merasa belum melakukan perekaman data dan miliki KTP, segera buat. Sehingga, ketika ada bantuan bisa direalisasi. Begitu pun Disdukcapil harus bisa jemput bola,” tuturnya.

Menurut Imron, kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Cirebon. Namun juga menjadi masalah di daerah lain. Banyak yang tidak terserap kuotanya, karena datanya tidak valid, termasuk NIK dan KTP. Sementara bantuan pemerintah harus sesuai NIK dan KTP. (dri/den)

Tags :
Kategori :

Terkait