8 Hari Operasi Ketupat, 21 Ribu Kendaraan Dikembalikan ke Jakarta

Senin 04-05-2020,01:43 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

Setelah petugas melakukan pendataan, petugas meminta sejumlah keterangan kepada para penumpang travel tersebut. Mereka dikenakan tarif Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per orang.

Kemudian untuk memberi efek jera kepada operator nakal yang masih nekat mengangkut pemudik, polisi menilang dan menahan 15 kendaraan tersebut. Selain itu, polisi juga memulangkan 113 orang penumpang ke tempat tinggalnya masing-masing.

\"Kendaraannya ditahan dan ditilang, tapi untuk penumpangnya dikembalikan ke tempat asal,\" pungkas Sambodo. (rh/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait