Berkah Ramadan, STAIC Resmi Berubah Status Jadi IAI Cirebon

Senin 11-05-2020,03:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

SEKOLAH Tinggi Agama Islam Cirebon (STAIC) resmi berganti status menjadi Institut Agama Islam (IAI) Cirebon. Perubahan status tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 317 Tahun 2020 tentang Izin Perubahan Bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Cirebon menjadi Institut Agama Islam Cirebon yang diterbitkan pada 13 Maret.

KMA tentang perubahan status IAI Cirebon diserahkan melalui video conference yang digelar Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) dari kantor Kemenag di Jakarta. Penyerahan secara simbolis dilakukan Direktur Diktis M Arskal Salim GP, Jumat (8/5).

Usai penyerahan secara simbolis, M Arskal Salim mengatakan bahwa penyerahan KMA ini merupakan yang kedua kali diserahkan secara daring. Semua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) diharapkan bisa mengambil pembelajaran yang baik dari pandemi Covid-19, di antaranya perbaikan sistem pembelajaran yang saat ini mulai berkembang dengan sistem daring.

“Teruslah menjaga mutu dan kualitas, jangan anggap bahwa ini telah selesai sampai puncak. Namun ini baru tiket untuk memulai perjuangan dengan menunjukkan kepada masyarakat bahwa kualitas PTKI tetap bisa bersaing dengan kampus nasional lainnya,” pesan guru besar bidang hukum Islam UIN Syahid Jakarta itu.

Semua civitas akademika Institut Agama Islam (IAI) Cirebon menyambut gembira terbitnya KMA perubahan bentuk dari STAI Cirebon menjadi IAI Cirebon. Pasalnya mereka menunggu momen ini selama kurang lebih lima tahun.

Di antara orang yang paling bangga atas keberhasilan tersebut adalah Rektor IAI Cirebon, Dr H Ahmad Dahlan MAg. Pasalnya, surat keputusan perubahan status tersebut turun di masa-masa sulit akibat pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Dahlan juga merasa turunnya KMA IAI Cirebon merupakan berkah bulan Ramadan. Apalagi bertepatan dengan hari-hari menjelang Nuzulul Quran dan di sepuluh hari kedua Ramadan.

“Serasa diampuni Allah atas segala khilaf dan berdimensi berkah dengan di-SK-kannya STAIC berubah bentuk menjadi IAIC,” tutur dia, Minggu (10/5).

Menurut Dahlan, STAIC sudah dua kali mengajukan perubahan bentuk dan memakan waktu sekitar 5 tahun. Selama itu pula, STAIC bekerja keras untuk berproses meningkatkan kapasitas seperti akreditasi program studi (prodi) dan institusi dari BAN PT. Apalagi pemerintah menginginkan sistem penyelenggaraan perguruan tinggi dalam hal administrasi akademik serta sumber daya manusia (SDM) harus terstruktur dan barbasis IT, sehingga mudah dikontrol pemerintah.

“Pada fenomena yang saya sebut terakhir adalah sisi kelemahan umumnya kita di perguruan tinggi, lemah updating data dalam proses laporan berkala. Tetapi siapa sangka SK Menteri Agama untuk perubahan bentuk, yang awalnya ada rencana dialihproyeksikan ke proses pembukaan program Pascasarjana, atas izin Allah melalui berkah Ramadan, akhirnya turun, alhamdulillah,” ujar pria akademisi yang tinggal di Sumber, Cirebon ini.

Selain menyambutnya dengan rasa syukur, perubahan bentuk juga menjadi tantangan bagi IAI Cirebon untuk dapat meningkatkan mutu di berbagai bidang. Meski beberapa bulan lalu STAIC dinyatakan sebagai terbaik pertama tingkat STAI se-Jawa Barat dan Banten, namun dengan perubahan bentuk ini kualitas harus terus ditingkatkan di semua lini.

“Beberapa bulan lalu kami dinyatakan sebagai STAI terbaik 1 tingkat Jawa Barat dan Banten dari sebanyak 153 PTKIS yang ada. Tiga tahun sebelumnya secara berturut-turut ditetapkan oleh Kopertais Wilayah II menempati predikat terbaik 4, terbaik 2 dan terbaik 3 tingkat Jawa Barat dan Banten,” lanjut dia.

Lebih lanjut Dahlan menyampaikan, saat awal memimpin, STAIC hanya memiliki 2 program studi (prodi). Sedangkan persyaratan menjadi institut minimal ada 3 fakultas dengan sekurang-kurangnya 6 prodi. Karena itu, STAIC terus berproses untuk menambah prodi dan izin operasional penyelenggaraannya.

Seiring pengajuan perubahan menuju institut, satu per satu izin operasional prodi keluar. Setelah full prodi, proses pengajuan pertama menuju institut gagal. Tak patah arang, ajuan kedua dilayangkan dua tahun lalu, dan bersyukur Ramadan tahun ini SK Menag untuk IAI Cirebon telah terbit.

“Persyaratan formal lain seperti kepemilikan tanah untuk pengembangan institut 5 hektare terpenuhi. Alhamdulillah sudah keluar SK-nya. Memang harus menunggu dengan sabar, karena itu kuncinya,” tutur dia.

Tags :
Kategori :

Terkait