Stasiun-Terminal di Cirebon Belum Dibuka

Senin 11-05-2020,12:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Sudah tiga hari kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi terkait kembali beroperasinya transportasi umum diterapkan. Namun layanan transportasi umum Cirebon, baik di Stasiun Kejaksa dan Terminal Tipe A Harjamukti belum dibuka kembali.

Pantauan Radar Cirebon, Minggu (10/5) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, tampak suasana di Stasiun Cirebon  begitu sepi. Suasana sepi sudah terlihat dari area depan parkir stasiun.

Tak hanya itu, di lokasi pencetakan tiket online yang biasanya ramai juga tidak tampak adanya penumpang yang mengantre. Hanya ada beberapa orang petuga keamanan yang masih berjaga di depan pintu masuk peron.

Di area dalam stasiun, atau di area peron terlihat sebagian besar kios penjaja makanan telah tutup. Selain itu, kursi tunggu penumpang yang biasanya penuh sesak juga tampak sangat lengang. Hanya terdapat penanda batas jarak aman berwarna merah tua saja yang terlihat menghiasi kursi-kursi tersebut.

Manajer Humas PT KAI Daops III Cirebon, Lukman Arif mengatakan sampai kemarin masih menutup seluruh perjalanan jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di Jawa Tengah, Jogjakarta dan Jawa Timur. Di Stasiun Cirebon Kejaksan, sudah tidak ada lagi KA penumpang yang beroperasi.

\"Kita masih menunggu hasil keputusan antara Direksi PT KAI dengan Ditjen Perkeretaapian dari Kemenhub. Masih sedang dirapatkan,\" kata Lukman, kepada Radar Cirebon, Minggu (10/5).

Hal yang sama juga terlihat di Terminal Tipe A Harjamukti. Terlihat tak ada lagi aktivitas angkutan penumpang sejak presiden Joko Widodo mengintruksikan larangan mudik bagi masyarakat indonesia. Tak ada aktivitas apapun.

2

Loket-loket penjualan tiket ditutup. Sementara pintu lobi terminal juga telah dikunci dan dipasang papan pemberitahuan. Seluruh armada bis dan kendaraan angkutan lain bahkan tak terlihat sama sekali.

Kepala Terminal Tipe A Harjamukti, Komarudin SE mengatakan, meskipun ada kebijakan baru dari menhub, namun pihaknya masih menunggu keputusan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) apakah akan dibuka atau tetap ditutup. \"Intruksi terakhir dari balai tidak dibuka dulu sampai waktu yang tidak ]ditentukan,\" ungkap Komarudin. (awr)

Tags :
Kategori :

Terkait