Tidak Ada Dana Khusus PSBB

Senin 11-05-2020,21:45 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Anggaran Jaring Pengaman Sosial Capai Rp15 Miliar

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan menyebut tidak ada dana khusus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun yang ada adalah dana operasional penanganan Covid-19. Dana penanganan Covid-19 sendiri dialokasikan oleh Pemkab Kuningan sekitar Rp41,4 miliar. Anggaran ini diambil dari kegiatan rutin yang berlangsung di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) minus kecamatan.

Hal ini disampaikan Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi usai diwawancarai awak media terkait besaran anggaran selama pemberlakukan PSBB di Kabupaten Kuningan, akhir pekan kemarin. Sekda Dian menegaskan, tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan untuk kegiatan PSBB karena tidak adanya pembahasan.

“Jadi dana khusus PSBB itu nggak ada, tapi sebetulnya sudah include dalam bagian penanganan Covid-19 yang angkanya Rp41,4 miliar itu. Termasuk untuk jaring pengaman sosial (JPS), rumah sakit, obat-obatan, aktivasi crisis center dan semuanya tercantum pada anggaran penanganan Covid-19,” papar Sekda Dian.

Oleh sebab itu, Dian mengaku sempat heran adanya pertanyaan terkait dana khusus PSBB. Sebab, tidak ada anggaran khusus PSBB, hanya saja ada dana operasional penanganan Covid-19. “Makanya kami bingung ada yang menanyakan dana khusus untuk PSBB. Soalnya memang nggak ada, namun include dalam dana penanganan Covid-19. Sehingga dana yang ada itu untuk operasional penanganan Covid-19 selama tiga bulan secara keseluruhan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait bantuan sembako yang akan disalurkan pemerintah daerah melalui APBD, pendistribusian akan segera dilakukan jika bantuan sembako dari Pemprov Jabar telah selesai disalurkan. Namun bisa saja sembari bantuan dari Pemprov Jabar didistribusikan, bantuan dari pemerintah daerah juga disalurkan.

“Bisa saja berjalan simultan, bantuan provinsi disalurkan dan kita juga menyalurkan bantuan dengan sasaran yang berbeda. Jadi setiap penerima manfaat tidak dobel menerima bantuan. Dan mereka yang akan menerima itu tidak tercover oleh bantuan lainnya. Untuk anggaran JPS sekitar Rp15 miliaran,” tukasnya.

2

Alokasi anggaran yang diambil dari APBD untuk bansos sendiri angkanya mencapai Rp15 miliar. Seluruh anggaran ini akan dipergunakan untuk pembelian sembako kepada 25.000 KK selama tiga bulan berturut-turut. “Kalau dilihat dari angka 371.000 KK yang ada di seluruh Kabupaten Kuningan, dengan kita menyalurkan kepada 239.419 KK, saya pikir ini cukup lah untuk masyarakat yang sangat miskin, miskin, dan hampir miskin,” katanya.

Di sisi lain, Dian menyebutkan, akibat pandemi Covid-19 membuat pendapatan daerah anjlok. Termasuk pendapatan asli daerah (PAD) serta dana dari pemerintah pusat. “Yang pasti mengalami penurunan, kita mengalami penurunan anggaran Rp197 miliar ditambah penurunan PAD. Setelah itu beres dihantam lagi dana Covid-19, setiap dinas masing-masing dipotong 6 persen, dihantam lagi dari PMK Nomor 10 bahwa belanja barang dan jasa itu harus dikorbankan 35 persen untuk penangana Covid-19. Jadi, dana Kuningan habis, kebanyakan dana kita kan dari pusat dan provinsi,” terang dia.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Aset Keuangan Daerah (BPKAD) Dr Asep Taufik Rohman MSi memaparkan hal serupa. Menurutnya, setiap SKPD mengalami pemotongan anggaran sebesar 6 persen untuk kepentingan penanganan Covid-19.

“Ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Dalam anggaran penanganan Covid-19 tertera untuk jaring pengaman sosial sebesar Rp15 miliar, ekonomi Rp1,5 miliar, pertanian Rp500 juta. Kemudian insentif tenaga medis RSUD 45 dialokasikan Rp2 miliar, Posko Crisis Centre mendapat alokasi Rp3,4 miliar, dan Dinas Kesehatan sebesar Rp1,4 miliar,” tambah Taufik. (ags)

**sumber BPKAD Kabupaten Kuningan

Tags :
Kategori :

Terkait