Wajar, APBD 83% Andalkan Pusat, Dewan Akui Keuangan Pemerintah Daerah sedang Tidak Sehat

Selasa 12-05-2020,20:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON– Pandemi Coronavirus Disease (covid-19) membuat kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon nyaris habis. Pasalnya, postur APBD Pemerintah Kabupaten Cirebon, 83 persen mengandalkan pusat. Terang saja, pendapatan asli daerah (PAD) masih kecil.

Kondisi itu pun dibenarkan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto SH. Dia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Cirebon sebetulnya belum bisa mandiri dari segi anggaran. Sebab, 83 persen APBD Kabupaten Cirebon masih di pusat, baik melalui DAU, DAK dan bagi hasil.

\"Wajar saja, ketika Kabupaten Cirebon nyaris kehabisan uang di tengah pandemi covid-19 ini. Apalagi, terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU). Jumlahnya pun cukup signifikan, mencapai Rp39 Miliar per bulan,\" kata anggota DPRD yang menjabat selama tiga periode itu.

Hermanto yang juga ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon itu, justru mempertanyakan statemen Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg yang mengaku telah melakukan refocusing anggaran. Faktanya, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak tersampaikan.

“Di rapat Banggar ini terungkap surat-menyurat untuk pencairan Jaring Pengaman Sosial saja ternyata belum. Gugus Tugas juga belum melengkapi,” terangnya.

Dalam rapat banggar pun, sambung Hermanto, pihaknya terus mencecar Plt Kepala BKAD, Jajang Sofyan yang mewakili TAPD agar dinas-dinas yang belum melakukan penyesuaian anggaran bisa disegerakan.

\"Kita berikan deadline sampai 15 Mei mendatang. Kalau saja tidak terselesaikan lagi, bisa jadi, DAU kita terus potong tiap bulan oleh pemerintah pusat. Sementara, pemotongan sendiri dari 35 persen sampai 50 persen,\" paparnya.

2

Menurutnya, secara umum keuangan pemerintah daerah sedang dalam keadaan tidak sehat. Pantas saja, ketika muncul surat edaran dari Kementerian Keuangan RI, akan dilakukan penyesuaian anggaran dengan memotong belanja modal dan belanja barang, Kabupaten Cirebon keteteran.

“Bayangkan, dari potongan minimal yang 35 persen saja, ternyata kita belum mengirimkan data anggaran yang harus disesuaikan. Jadi, sebetulnya kita ini belum melakukan refocusing anggaran yang laporannya harus kita kirimkan ke pusat,\" ungkapnya.

Dia menambahkan, bagi daerah yang memiliki ketergantungan dengan pusat seperti Kabupaten Cirebon, manakala tidak segera diselesaikan, bisa jatuh. Rentan terjadi chaos.

“Bayangkan saja, kalau setiap bulan harus ditunda pencairannya, sampai 10 bulan saja, bisa sampai Rp400 miliar. Bisa kacau,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Drs H Rahmat Sutrisno MSi menyampaikan, jumlah besaran anggaran penanganan Covid-19 untuk Kabupaten Cirebon mencapai Rp121 miliar. Nilai Rp121 miliar tersebut, dibagi dalam dua kategori. Pertama untuk penanganan masalah kesehatan dengan nilai sebesar Rp79 miliar. Sementara kategori kedua masuk dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan nilai sebesar Rp42 miliar.

Sekda menambahkan, kalau saja covid-19 tidak berakhir sampai bulan Agustus, kemungkinan pemerintah daerah akan berat menyiapkan anggaran untuk penanggulangan covid-19. Sebab, sudah kehabisan uang untuk menyiapkan anggaran.

Sementara, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, pihaknya sudah melakukan refocusing anggaran. Termasuk bantuan yang bersumber dari Dinas Kesehatan dan Dinsos. Bahkan, pembahasan mengenai bantuan dari provinsi ke daerah, semuanya sudah dibahas secara detail. Ada pemotongan anggaran yang jumlahnya terus berubah. Berawal dari 10 persen, 20 persen dan terbaru dipotong 35 persen.

\"Untuk potongan, totalnya belum dipastikan. Selalu berubah. Terbaru, 35 persen. Aturan itu langsung dari pusat, bukan dari kita. Artinya, dengan besarnya potongan tersebut, dipastikan berdampak ke berbagai lini, khususnya dalam hal program pembangunan daerah,\" paparnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait