Opsi Terburuk, Haji 2020 Batal

Kamis 14-05-2020,02:15 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

“Jumlah ini terdiri dari 21.157 kuota jamaah haji reguler, 1.512 Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), dan 250 pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KIHU). Untuk itu, dibuka pelunasan tahap II, 12-20 Mei 2020,” tuturnya.

Menurut Muhajirin, pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jamaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.

Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya. “Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU,” ujarnya.

Lima provinsi dengan pelunasan tahap kedua terbanyak adalah Jawa Barat (384 jamaah), Jawa Timur (325), Jawa Tengah (290), DKI Jakarta (129), dan Banten (139). Sulawesi Selatan 119 jamaah dan Sumatera Utara dengan 107 jemaah yang melunasi berada pada urutan keenam dan ketujuh.

“Untuk jamaah yang melunasi dengan status cadangan, terbanyak dari Jawa Barat, berjumlah 180 orang,” pungkasnya. (der/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait