Kasus Covid-19 Melambat, PSBB Jabar Tak akan Diperpanjang

Kamis 14-05-2020,21:45 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

WAGUB Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jabar tidak akan diperpanjang. Itu artinya PSBB hanya sampai batas waktu yang sudah ditentukan, yakni hingga 19 Mei 2020.

“Pemprov ini tidak akan ada penambahan PSBB lagi, tadi sudah disampaikan,” kata Uu saat pendistribusian bantuan gubernur bagi masyarakat Kabupaten Garut di Kantor Pos Garut, Selasa (12/5).

Ia menuturkan, PSBB tingkat provinsi hanya dilaksanakan mulai 6 sampai dengan 19 Mei 2020 sebagai upaya memutus rantai penyebaran wabah Covid-19.

Usai PSBB itu, kata dia, pemprov akan mengevaluasinya terutama terkait dari tingkat kasus penyebaran wabah Covid-19. “Pada tanggal ditentukan selesai tinggal evaluasi,” katanya.

Ia mengungkapkan, hasil pendataan di lapangan sebelum dilaksanakan PSBB tingkat provinsi terdapat kasus positif Covid-19 di Jabar sampai 40 kejadian per hari. Setelah PSBB, kata dia, seperti di wilayah Bodetabek dan Bandung Raya kasus penyebaran Covid-19 terjadi penurunan, bahkan beberapa hari tidak ditemukan kasus.

“Setelah PSBB di provinsi semakin melambat, bahkan beberapa hari ada yang nihil, termasuk di Garut sudah 16 hari tak ada penambahan,” katanya.

Pemprov Jabar menerapkan PSBB di tiap kota/kabupaten untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. PSBB itu meliputi peraturan di antaranya selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, tidak mudik, dan mencegah kerumunan orang untuk menghindari penularan virus. 

Tags :
Kategori :

Terkait