Malaysia Perbolehkan Salat Berjamaah di Masjid

Minggu 17-05-2020,04:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Pemerintah Malaysia mulai hari ini, Jumat (15/5), kembali mengizinkan masjid untuk menggelar salat berjamaah. Keputusan ini diambil sebelum Ramadan berakhir pada 23 Mei 2020.

Sebelumnya, pemerintah Malaysia melarang salat berjamaah di masjid sejak pertengahan Maret lalu untuk menekan penyebaran virus corona.

Keputusan itu diambil setelah lebih dari 2.300 terinfeksi corona usai gelaran tablig akbar di Masjid Sri Petaling yang dihadiri oleh 16 ribu peserta dari berbagai negara.

\"Kendati ibadah dalam Islam tidak hanya dilakukan di masjid atau musala, ini (salat berjamaah) memiliki makna penting dalam pengembangan spiritual umat muslim,\" ujar Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri seperti dilansir Straitstimes, Jumat (15/5).

Negara bagian yang akan menerapkan kebijakan itu adalah Kuala Lumpur. Pelonggaran itu memungkinkan salat berjamaah diikuti oleh maksimal 30 orang di masjid.

Sementara, 12 negara bagian lainnya belum tentu menerapkan kebijakan pelonggaran serupa. Pasalnya, setiap negara bagian memiliki peraturan agama masing-masing. Namun, Zulkifli membebaskan setiap negara bagian untuk memberikan relaksasi sejenis.

Selain mengizinkan salat berjamaah di masjid, pemerintah Malaysia juga mengizinkan sejumlah bisnis kembali beroperasi usai menerapkan pembatasan aktivitas yang ketat.

Berdasarkan data yang dihimpun Worldometer, per Minggu (17/5), virus corona telah menginfeksi 6,872 pasien di Malaysia. Sebanyak 5,512 pasien sembuh dan 113 pasien meninggal. (der/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait