Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020, Puspihat Indramayu Tunggu Kepastian Pemerintah Pusat

Selasa 19-05-2020,05:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M saat ini masih belum ada kepastian. Pusat Pelayanan dan Informasi Haji Terpadu (Puspihat) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu saat ini masih menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2020 dari pemerintah pusat.

Semantara berdasarkan, hasil rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII, penyelenggaraan ibadah haji 2020 dipastikan pada dua hari mendatang, Rabu (20/5) atau akhir Ramadan. Hal itu seiring menunggu informasi kepastian penyenggaraan ibadah haji dari Kerajaan Arab Saudi.

\"Ia pada prinsipnya semua kita yang ada di daerah, secara regulasi lagi menunggu keputusan dari Kemenag RI (pemerintah pusat). Banyak hal yang terkait dengan pelaksanaan musim haji tahun ini. Namun, intinya kami selalu dan sedang menunggu keputusan dari pusat,\" papar H Munir Huda selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puspihat Indramayu, Senin (18/5).

Sikap ini diambil setelah Kemenag RI bersama komisi VIII DPR menggelar rapat secara virtual dengan agenda tindak lanjut penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M. Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa\'adi beserta jajaran unit eselon I dan II di Kemenag Pusat hadir dalam rapat virtual tersebut.

Sementara dari Komisi VIII DPR RI rapat kerja virtual dipimpin ketua komisi VIII Yandri Susanto. Dalam rapat kerja virtual tersebut diikuti lebih dari setengah total jumlah anggota komisi VIII DPR RI.

Adapun hasilnya, Kemenag RI mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2020 M dari pemerintah Arab Saudi pada 20 Mei. Atau pada akhir Ramadan tahun ini, sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai minggu kedua di bulan Juni 2020. (jml/mgg)

Tags :
Kategori :

Terkait