Baznas Distribusikan Bantuan ke Warga Terdampak Covid-19

Selasa 19-05-2020,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, mendistribusikan ribuan paket bantuan sembako untuk diberikan kepada ribuan guru ngaji, imam musala, Asimilasi Napi, dan pekerja terkena PHK di Kabupaten Cirebon.

Dalam bantuan ini, sebanyak 1.200 guru ngaji dan imam musala di Kabupaten Cirebon diberikan bantuan berupa sembako. Kemudian, 3.000 warga terdampak covid-19, 500 korban PHK serta disabilitas, dan 110 narapidana asimilasi dan lain-lain.

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menyampaikan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari Baznas terhadap masyarakat. Bantuan bersumber dari dana masyarakat yang menyalurkan zakat, infak dan sodaqohnya melalui Baznas Kabupaten Cirebon. \"Terutama sumbernya dari zakat profesi para Aparatur Sipil Negara (ASN),\" ujar Imron, Senin (18/5).

Bupati juga meluruskan adanya potongan sebesar Rp100 ribu kepada setiap ASN di Kabupaten Cirebon, bukan diambil dari gaji. Melainkan potongan tersebut diambil dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Potongan itu nantinya, dimasukan ke Baznas. Saat ini, pihaknya sudah bekerja sama dengan Bank BJB untuk bisa melakukan pemotongan tersebut secara langsung. Karena saat ini, masih ada sejumlah OPD yang masih belum maksimal melakukan itu.

\"Jadi, pemotongan itu bukan untuk bupati. Tapi untuk Baznas. Karena dari uang yang diterima oleh para ASN, terdapat hak orang lain,\" kata Imron.

Imron juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk bisa menyalurkan zakat, infaq dan sodaqohnya melalui Baznas. Karena zakat yang disalurkan melalui Baznas Kabupaten Cirebon, bisa dipastikan distribusinya diberikan kepada orang yang berhak.

Pada kesempatan itu, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon KH Budiman Mahfudz menambahkan, data penerima bantuan dari Baznas, ditentukan oleh instansi atau lembaga yang berwenang.

2

Untuk bantuan kepada guru ngaji dan imam musala, pihaknya mendapatkan data penerima dari Dewan Masjid Indonesia (DMI).  Untuk korban PHK, datanya didapat dari Disnakertrans, napi asimiliasi datanya didapat dari Provinsi Jabar dan warga terdampak covid-19, datanya didapatkan dari kecamatan dan desa.

\"Distribusinya dibantu oleh banyak pihak. Salah satunya penyuluh agama di masing-masing kecamatan,\" kata Budiman. (via/opl)

Tags :
Kategori :

Terkait