Pembatasan Jam Operasional Pasar Dihapuskan

Selasa 19-05-2020,13:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON- Rencana pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ke-II, pasar tradisional tidak akan memakai pembatasan jam operasional. Hal ini untuk mencegah adanya penumpukan pembeli pada satu waktu.

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan, Akhyadi SE mengaku sudah menginventarisasi persoalan yang terjadi di PSBB tahap pertama. Disimpulkan, PSBB belum diterapkan secara efektif di pasar tradisional. Sehingga mesti mengubah pola penerapan, dari yang sebelumnya pembatasan menjadi pengendalian.

“Pasar boleh buka bebas jamnya. Hasil evaluasi kemarin ketika dibatasi waktunya pengunjung di pasar justru datang berbondong-bondong,” ujar Akhyadi, kepada Radar Cirebon, Senin (18/5).

Pengendalian dalam penerapan PSBB di pasar trasiosional juga ditekankan pada komitmen menjalankan tiga prinsip yang ditekankan oleh walikota. Perumda bersama unit-unit pengelola pasar dan petugas keamanan akan memastikan penggunaan masker, cuci tangan, dan physical distancing.

“Mulai tanggal 20 nanti pasar akan buka tanpa pembatasan waktu. Hanya saja, yang mau ke pasar wajib pakai masker, cuci tangan, social distancing. Kita akan tegas, yang tidak mau diatur tidak boleh masuk pasar,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk menjalankan ketentuan tidak bisa mengandalkan petugas dan keamanan pasar saja. Pihaknya akan meminta bantuan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melalui Satgas Linmas.

“Kalau perlu kita juga akan minta dukungan personel kepada pihak kepolisian dan TNI agar penerapan tiga komitmen tadi bisa terlaksana dengan baik di pasar tradisional selama pada PSBB tahap kedua,” imbuhnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait