Bupati: Pendopo, Lapang Pandapa Paramarta dan Taman Kota Boleh untuk Parkir
KUNINGAN - Kepolisian Resor Kuningan telah merancang sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan yang mungkin terjadi pada saat meremaan jelang Lebaran ini.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Rizki Awaludin mengungkapkan, rekayasa lalu lintas baru akan dilakukan jika terjadi kemacetan parah hingga menyebabkan antrean panjang kendaraan. Di antaranya pemberlakuan sistem buka tutup dan membuat sekat pembatas di sejumlah persimpangan rawan kemacetan.
\"Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sekarang kita sedang dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga tidak ada arus mudik dan balik maupun wisata. Namun kami tetap melakukan antisipasi kepadatan arus lalu lintas saat meremaan di kawasan Kuningan kota dan sekitar pusat perbelanjaan dan pasar tradisional kita berlakukan sistem buka tutup dan pengalihan arus,\" ungkap Rizki, kemarin (18/5).
Rizki mencontohkan, pihaknya sudah memberlakukan sistem buka tutup untuk kawasan niaga di Jalan Siliwangi sejak beberapa hari lalu. Pihaknya mengalihkan arus lalu lintas mulai dari persimpangan Pramuka-Siliwangi dibelokkan ke Stadion Mashud Wisnusaputra lalu ke Aruji saat terjadi kepadatan arus sepanjang jalur niaga.
\"Selain itu kami sudah buatkan pembatas jalan di beberapa kawasan pusat keramaian seperti Surya Toserba di Siliwangi. Yaitu lajur kiri untuk jalur lambat kendaraan yang akan ke swalayan dan lajur kanan untuk jalur cepat. Sementara di persimpangan Juanda hingga Toserba Yogya Cijoho kami buat pembatas jalan untuk mencegah kendaraan menyeberang langsung,\" ujarnya.
Dengan cara tersebut, kata Rizki, kendaraan yang akan menyeberang harus terlebih dahulu mengikuti arus hingga menemukan celah untuk berputar arah. Rizki berharap dengan cara ini bisa mengatasi kepadatan arus lalu lintas akibat tumpukan kendaraan warga yang ingin berbelanja kebutuhan lebaran.
\"Seperti kita ketahui, sejak beberapa hari ini kita sedang melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sehingga arus lalu lintas pun masih terbilang lancar dan terkendali. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap di rumah agar terhindar dari penularan Covid-19,\" ujar Rizki.
Sementara itu, untuk memastikan efektivitas rekayasa lalu lintas, Bupati H Acep Purnama dan Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandel Malik langsung monitor ke lapangan. “Hari ini saya sedang melihat di lapangan untuk merekayasa arus-arus lalu lintas. Lalu merekayasa kantong-kantong parkir baik sepeda motor maupun mobil sedang kami rekayasa,” kata Bupati Acep dalam keterangan persnya, Senin (18/5).
Dalam rangka menghindari kepadatan lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang, pihaknya telah menyediakan beberapa lahan parkir kendaraan. Hal ini dilakukan supaya kendaraan tidak parkir memenuhi badan jalan, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Perlu saya sampaikan, kami menyediakan Pendopo Kabupaten Kuningan untuk dijadikan tempat parkir, Lapang Pandapa Paramarta itu pun boleh untuk tempat parkir, taman kota boleh untuk tempat parkir. Sehingga tempat parkir ini tidak memenuhi tidak memakan badan jalan untuk yang lewat. Jadi mulai hari ini kita lakukan di jalur ini tidak ada yang parkir,” tandasnya.
Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik mengemukakan, di tengah situasi pandemi Covid-19, pemerintah dan seluruh unsur terkait saat ini sedang menerapkan PSBB, sebagai salah satu langkah dalam memutus penyebaran mata rantai virus corona. Untuk itu, Kapolres Kuningan meminta, menjelang Idul Fitri masyarakat tetap dapat melaksanakan dan menaati segala anjuran pemerintah dalam penerapan PSBB.
“Pemberlakuan PSBB ini kembali lagi ke kesadaran masyarakat. Kesadaran kita semua untuk melaksanakan aturan PSBB yang telah dibuat oleh pemerintah baik secara perorangan jaga jarak fisik atau secara sosial. Semua aturan yang dibuat kalau kita laksanakan bersama dengan disiplin, insyaa Allah kita bisa memutus rantai penyebaran virus ini terutama menjelang Lebaran yang paling kita khawatirkan,” ungkapnya.
Kapolres mengimbau, agar masyarakat tetap tinggal di rumah jika tidak punya urusan penting, saling menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta selalu menggunakan masker jika keluar rumah. “Jadi kalau ada warga yang keluar rumah dan ke tempat-tempat umum tidak menggunakan masker, akan disuruh kembali ke rumah, ambil maskernya, gunakan maskernya. Kemudian kita akan membubarkan aktivitas bergerombol, atau pun kalau memang tidak bisa dibubarkan harus menggunakan jarak protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (fik/ags)