Tidak Ada Cuti Lebaran Buat ASN

Rabu 20-05-2020,15:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON– Rabu (20/5) merupakan hari terakhir masuk kerja bagi para aparatur sipil negara (ASN) sebelum memasuki libur lebaran. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, libur lebaran tahun ini hanya diberikan dua hari.

Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Drs H Anwar Sanusi MSi menegaskan, untuk libur lebaran para ASN di lingkungan pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon hanya dua hari yakni, tanggal merah (24-25 Mei). Pihaknya tidak akan memberikan permohonan cuti tambahan bagi seluruh ASN di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dia juga meminta kepada kepala SKPD untuk mengatur jadwal kerja ASN yang efektif setelah libur nasional lebaran, karena pada saat itu tengah berlaku sistem kerja work from home (WFH). Kecuali untuk unit-unit kerja yang berkaitan dengan kesehatan, Satpol PP, Dishub, dan urusan kedaruratan lainya diberlakukan masuk seperti biasa atau sistem piket.

“Setelah libur nasional lebaran, semua ASN wajib masuk sesuai jadwal. Tapi, memang jadwalnya sedang diatur WFH. Sesuai dengan perpanjangan ketiga edaran Menpan-RB sampai dengan tanggal 29 Mei mendatang,” ujar Anwar, kepada Radar Cirebon, Selasa (19/5).

Menurutnya, masa libur lebaran yang cukup pendek berkaitan dengan tujuan pencegahan penyebaran covid-19, larangan mudik bagi ASN, serta mengoptimalkan masa kerja dari rumah untuk pemenuhan target-target kinerja organisasi pada setiap SKPD.

Selain itu, cuti bersama Idul Fitri sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri (Menteri Agama, Menteri PAN-RB, dan Menteri Tenaga Kerja), cuti bersama lebaran hanya dilaukan satu hari pada tanggal 22 Mei (H-2 lebaran). Untuk H+ lebaran digeser ke akhir tahun.

“Cuti panjang lebaran kan sudah digeser ke akhir tahun,  yang tadinya ada empat hari digeser ke 28-31 Desember. Jadi libur lebaran tahun ini singkat,” ungkapnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait