Gubernur Jabar Terima Keputusan DPRD Terkait Pembahasan LKPJ 2019

Rabu 20-05-2020,23:14 WIB
Reporter : Abdul Hamid
Editor : Abdul Hamid

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran (TA) 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Rabu (20/5) malam WIB.

Dalam rapat tersebut, Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- sekaligus menerima Keputusan DPRD Jabar tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Jabar Akhir TA 2019 dari Ketua DPRD Jabar yang juga pimpinan rapat, Taufik Hidayat.

Kang Emil mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jabar yang telah mencermati, menelaah, dan mengevaluasi LKPJ Gubernur Jabar Akhir TA 2019 yang disampaikan pada Rapat Paripurna 20 April 2020.

\"LKPJ Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 2019 ini gambaran kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah secara utuh sepanjang tahun 2019 berdasarkan tolak ukur kinerja yang disepakati kepala daerah dan DPRD Jabar,\" ucap Kang Emil dalam sambutannya.

Kesepakatan tersebut, lanjut Kang Emil, tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jabar No. 8/2019 tentang RPJMD Provinsi Jabar Tahun 2018-2023 dan Peraturan Gubernur Jabar No. 47/2018 tentang RKPD Jabar Tahun 2019 serta Peraturan Gubernur Jabar No. 37/2019 tentang Perubahan RKPD Jabar Tahun 2019.

\"LKPJ Gubernur Jabar Akhir Tahun Anggaran 2019 memiliki makna penting dan strategis bagi penyelenggaraan pembangunan Jabar yang berkelanjutan dan menjadi media komunikasi kepada masyarakat,\" tambah Kang Emil.

Selanjutnya, Kang Emil pun menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti Keputusan DPRD Jabar yang didalamnya berisi 42 rekomendasi dalam lima bidang tersebut. \"Rekomendasi yang disampaikan cerminan kinerja dan wujud tanggung jawab DPRD Jabar dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah,\" kata Kang Emil.

\"Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti sebagai masukan dan menjadi motivasi memperbaiki diri, meningkatkan kinerja Pemda Provinsi Jabar untuk semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,\" ucapnya.

Diharapkan, tindak lanjut dari rekomendasi tersebut bisa mengakselerasi pencapaian kemajuan pembangunan demi masyarakat Jabar yang Juara Lahir dan Batin.

Kang Emil pun berujar, keberhasilan penyelenggaraan pembangunan di Jabar pada 2019 dibuktikan dengan pencapaian target Indikator Kinerja Daerah, Indikator Kinerja Program, serta berbagai prestasi lainnya atas dukungan dan kolaborasi dari DPRD Jabar, pemda kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan seluruh masyarakat.

Selama 2019, Pemda Provinsi Jabar berhasil meraih 131 penghargaan pembangunan yang terdiri dari enam penghargaan internasional, 100 penghargaan dari pemerintah pusat, dan 25 penghargaan dari lembaga non pemerintahan.

Sementara berbagai capaian indikator kinerja makro Jabar antara lain kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2019 di 72,03 poin, laju pertumbuhan penduduk mencapai 1,30 persen, penduduk miskin mencapai 6,82 persen, tingkat pengangguran terbuka 7,99 persen, Laju Pertumbuhan Ekonomi mencapai 5,07 persen, dan indeks gini ratio mencapai 0,398 poin.

Selain itu keberhasilan pembangunan salah satunya ketercapaian sektor pendidikan di 2019 ditunjukkan melalui capaian Angka Partisipasi Kasar APK dan Angka Partisipasi Murni SMA atau sederajat masing-masing sebesar 83,81 persen dan 64,41 persen.

Di tengah penanganan COVID-19 di Jabar, Kang Emil pun mengajak DPRD Provinsi Jabar untuk berkolaborasi menangani pandemi secara kompak. \"Kita menghadapi dua kedaruratan, kesehatan dan ekonomi. Jadi perlu geser narasi dari pembatasan sosial jadi solidaritas sosial dan bela negara,\" tuturnya.

Adapun sebelum keputusan disahkan, Ketua Pansus III DPRD Jabar Memo Hermawan telah membacakan 42 rekomendasi Pansus III atas LKPJ Gubernur Jabar Akhir TA 2019 di bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat.

Tags :
Kategori :

Terkait