Ada yang Positif, Jamaah Musala Komplek Perumahan Wajib Jalani Karantina Mandiri

Sabtu 23-05-2020,12:11 WIB
Reporter : Khairul Anwar
Editor : Khairul Anwar

KEDAWUNG - Puluhan jamaah musala salah satu perumahan di Kecamatan Kedawung saat ini, diwajibkan menjalani  karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan.

Hal tersebut disampaikan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Nanang Ruhyana SKM MKes MH saat dikonfirmasi Radar Cirebon. Menurut Nanang, selain harus menjalani swabtest, mereka yang masuk daftar orang tanpa gejala (OTG) ini wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari ke depan.

\"Hari ini kita lakukan swabtest untuk mereka yang masuk daftar OTG yang masuk dalam daftar kontak erat yang terdiri dari keluarga dan jamaah musala,\" ujar Nanang.

Setelah dilakukan swabtest, hasil dari pemeriksaan tersebut baru bisa diketahui keesokan harinya. Ditambahkan Nanang, pasien terkonfirmasi positif ke-9 tersebut dari keterangan yng dihimpun sebelum dinyatakan positif, diketahui sempat menjalani salat berjamaah Subuh dan Asyar di komplek perumahan tempat tinggalnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait